Diskimtan Terapkan E-Makam, Cukup Isi Data Via Ponsel, Makam Langsung Disiapkan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Dinas Perumahan  Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai terus menciptakan inovasi dibidang pelayanan. Salah satu yang sedang dilaksanakan adalah penerapan aplikasi E-Makam, untuk memudahkan warga saat mengurus pemakaman keluarga yang meninggal dunia.

Kepala Diskimtan Kabupaten Banggai, Alfian Djibran yang ditemui usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Banggai, Kamis (10/10/2019) menjelaskan, aplikasi tersebut sudah diterapkan saat ini.

Katanya, warga yang mengalami musibah adanya keluarga yang meninggal dunia dan hendak memakamkan jenazah di pekuburuan umum, maka warga tersebut tidak perlu datang ke kantor Diskimtan, sebagaimana yang dilakulan sebelum sebelumnya.

Melalui ahli warisnya, kata Alfian, warga cukup membuka aplikasi E-Makam melalui android dan mengisi data yang aka diminta oleh aplikasi.

“Data hanya soal identitas jenazah, misalnya nama, alamat dan lain lain,” kata Alfian.

Setelah mengisi data, maka aplikasi tersebut langsung mengirimkan data tersebut ke petugas di lokasi pemakaman, dan penggalian pun langsung dilakukan oleh petugas makam.

“Jadi surat izin penggalianan makan langsung bisa di downlod dari aplikasi tersebut dan sudah di tandatangani oleh kepala dinas, jadi semua serba mudah,” katanya.

Aplikasi E-Makam kata Alfian sudah mengatur soal nomor urut makam dan blog makam dalam penataan pemakaman di pemakaman umum. (gt)

 
BACA JUGA:  Raturan Liter Cap Tikus Diamankan Polsek Pagimana