Disnakertrans Banggai Akui 620 Perusahaan Yang Tidak Patuhi Aturan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Kepala seksi penempatan dan perluasan kerja Disnakertrans Kabupaten Banggai, Christopel Satolom, mengungkapkan masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajibanya sesuai Kepres nomor 4 tahun 1980 Tentang Wajib Lapor Lowongan.

Dari sekitar 620 an perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Banggai, menurutnya, hingga saat ini belum ada satupun yang memberikan laporannya sesuai apa yang ditegaskan pada peraturan presiden tersebut.

“Sampai saat ini belum ada satupun perusahaan yang memberika laporan lowongan itu kepada dinas. Padahal itu merupakan kewajiban setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatannya di lapangan,” ungkapnya.

Jika merujuk pada pasal 2 sesuai yang diamanatkan pada Kepres disebutkan pada poin 1 yakni, setiap pengusaha atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis setiap atau akan ada lowongan pekerjaan kepada menteri atau pejabat yang ditunjuknya.

2. Laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memuat ; a. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan ;
b. Jenis pekerjaan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, ketrampilan/keahlian, pengalaman dan syarat-syarat lain yang dipandang perlu.

“Apa yang diamanatkan dalam peraturan itu penting. Karena untuk mengetahui informasi sesuai data diri calon pekerja dan klasifikasi pekerjaan ada dalam lowongan disetiap perusahaan,” katanya.

Bukan hanya terhitung sejak januari sampai maret 2022 saja, tapi berdasarkan data Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan di Perusahaan (WLKP), sekitar 620 an perusahaan, belum ada laporan dalam bentuk apapun yang menyangkut rekrutmen, termasuk pada tahun sebelumnya juga.

Padahal kata Christopel, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak perusahaan, agar bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan aktifitas perusahaan di lapangan.

“Sudah berulang kali kami dari dinas menyampaikan kepada perusahaan, tapi sampai saat ini juga, banyak lowongan pekerjaan yang dibuka oleh pihak perusahaan dan kami tidak ketahui, apalagi untuk melakukan pengawasan itu bukan ada pada kami, tetapi ada unit tersendiri yang melakukan tugas itu,” ujarnya.(aco)

BACA JUGA:  Tak Pakai Masker, Puluhan Pengguna Jalan di Toili Disuruh Bersihkan Sampah