Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Sulawesi Tengah Banggai

Disnakertrans Banggai Akui 620 Perusahaan Yang Tidak Patuhi Aturan

Admin by Admin
Maret 1, 2022
in Banggai, Terkini
0
Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Kepala seksi penempatan dan perluasan kerja Disnakertrans Kabupaten Banggai, Christopel Satolom, mengungkapkan masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajibanya sesuai Kepres nomor 4 tahun 1980 Tentang Wajib Lapor Lowongan.

Dari sekitar 620 an perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Banggai, menurutnya, hingga saat ini belum ada satupun yang memberikan laporannya sesuai apa yang ditegaskan pada peraturan presiden tersebut.

“Sampai saat ini belum ada satupun perusahaan yang memberika laporan lowongan itu kepada dinas. Padahal itu merupakan kewajiban setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatannya di lapangan,” ungkapnya.

Jika merujuk pada pasal 2 sesuai yang diamanatkan pada Kepres disebutkan pada poin 1 yakni, setiap pengusaha atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis setiap atau akan ada lowongan pekerjaan kepada menteri atau pejabat yang ditunjuknya.

2. Laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memuat ; a. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan ;
b. Jenis pekerjaan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, ketrampilan/keahlian, pengalaman dan syarat-syarat lain yang dipandang perlu.

“Apa yang diamanatkan dalam peraturan itu penting. Karena untuk mengetahui informasi sesuai data diri calon pekerja dan klasifikasi pekerjaan ada dalam lowongan disetiap perusahaan,” katanya.

Bukan hanya terhitung sejak januari sampai maret 2022 saja, tapi berdasarkan data Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan di Perusahaan (WLKP), sekitar 620 an perusahaan, belum ada laporan dalam bentuk apapun yang menyangkut rekrutmen, termasuk pada tahun sebelumnya juga.

Padahal kata Christopel, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak perusahaan, agar bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan aktifitas perusahaan di lapangan.

“Sudah berulang kali kami dari dinas menyampaikan kepada perusahaan, tapi sampai saat ini juga, banyak lowongan pekerjaan yang dibuka oleh pihak perusahaan dan kami tidak ketahui, apalagi untuk melakukan pengawasan itu bukan ada pada kami, tetapi ada unit tersendiri yang melakukan tugas itu,” ujarnya.(aco)

Tags: Disnakertrans Banggai Akui 620 Perusahaan Yang Tidak Patuhi Aturan
Previous Post

Nasdem Surabaya Gelar Sunatan Massal

Next Post

Silaturahmi ke kantor PWNU Jawa Timur, Mbak Puan Maharani Jaga Tradisi sang kakek

Related Posts

Pelarian Hendra Nur Ferdiansyah Berakhir Ditangan Tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar

Mei 26, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar— Berakhir sudah, pelarian, Hendra Nur Ferdiansyah alias...

Komisi 3 DPRD Banggai Gelar Rapat Evaluasi PAD Bersama OPD Pemungut Pajak dan Retribusi

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK - Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai menggelar...

Bupati Banggai Menghadiri Acara Halal Bi Halal di Desa Kayutanyo

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK-- Bupati Banggai H. Amiridin menghadiri acara halal...

Bupati Delis: Rumah Sakit Pratama Baturube Segera Dioperasikan

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Rumah Sakit Pratama Baturube Kabupaten Morowali Utara,...

(Foto dokumentasi DSLNG)

DSLNG dan Perusahaan Migas se-Sulawesi Sepakati Penanggulangan Keadaan Darurat Bersama

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Sebagai bagian upaya mitigasi, DSLNG bersama perusahaan minyak...

Next Post

Silaturahmi ke kantor PWNU Jawa Timur, Mbak Puan Maharani Jaga Tradisi sang kakek

KKN Posko Desa Singkoyo Gelar Seminar Lokal dan Sosialisasi Kepemudaan

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved