OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI- Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan naik sebesar Rp106 miliar dari tahun sebelumnya. Pendapatan daerah tahun 2024 menjadi sebesar Rp2,403 triliun. Kenaikan pendapatan daerah itu diketahui di dokumen Kebijakan Umum Angagran (KUA) yang dipaparkan Bupati Banggai, Amirudin dalam sidang paripurna DPRD Banggai dalam rangka penetapan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yang berlangsung di DPRD Banggai, Jumat (18/8/2023).
Bupati Banggai Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili hadir bersama dalam paripurna yang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto tersebut.
Bupati Amirudin juga menjelaskan tentang belanja daerah tahun anggaran 2024. Belanja daerah sebesar Rp2,436 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp78 miliar dibandingkan tahun 2023.
Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp44,5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan mencapai Rp5,626 miliar.
Bupati Amirudin mengungkapkan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggunakan angka proyeksi, karena belum menerima informasi alokasi transfer ke daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Tentang Rincian APBN tahun anggaran 2024.
“Penyusunan Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 masih menggunakan angka proyeksi,” ujar Bupati Amirudin.
Di akhir paripurna yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali dan Wakil Ketua DPRD Banggai Samsulbahri Mang tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda dan DPRD Banggai tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2024. (**)