DPC Kongres Advokat Indonesia Bakal Seleksi Calon Pengacara di Banggai

oleh
oleh

Obormotindok.co.id, Luwuk – Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia bakal melakukan seleksi calon pengacara di Kabupaten Banggai, provinsi Sulawesi Tengah.

Seleksi calon pengacara itu resmi dibuka hari ini, Kamis 14/2/2019. “Pendaftaran untuk ikut seleksi calon pengacara resmi dibuka pada hari ini, 14/02/2019,” ujar Erik Alimun, Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Banggai.

Target peserta maksimal untuk seleksi calon pengacara di Kabupaten Banggai ini sebanyak 30 orang lulusan Strata satu Sarjana Hukum.

Seleksi ini merupakan yang pertama kali dilakukan di daerah pada level kabupaten dan provinsi di Sulteng. Setelah sebelumnya pengurus DPC Kongres Advokasi Indonesia Kabupaten Banggai bermohon ke DPD dan DPP untuk melaksanakan kegiatan ini dan selanjutnya disahuti.

Pendaftaran ini akan ditutup pada 14/3/2019 mendatang. Setelah pendaftaran ditutup, peserta seleksi calon pengacara akan di uji.

“Standart kelulusan adalah kewenangan DPP berdasarkan hasil ujian peserta dari Tim pemeriksa DPP dan DPD,” tutur Erik.

Animo untuk mengikuti seleksi calon pengacara di Kabupaten Banggai begitu antusias. “Baru hari pertama dibuka pendaftaran sudah ada 17 peserta seleksi yang mendaftar,” katanya.

Untuk biaya pendaftaran mengikuti seleksi calon pengacara ini dibandrol sebesar Rp. 2.500.000 dan administrasi Rp. 200.000.

“Dengan semakin banyaknya advokat di Banggai diharapkan kwalitas penegakkan hukum semakin maksimal,” tutup Erik. (sel)

 
BACA JUGA:  Pemda Banggai Raih Nilai Indeks Tertinggi Se Sulteng