DPD KNPI Sulteng Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Penyebaran Covid-19

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID,Palu — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tengah menerbitkan surat edaran tertanggal 15 Maret 2020, mengenai sikap kesiapsiagaan dan upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, berdasarkan penyataan resmi Word Health Organization (WHO) tentang status pandemi kejadian infeksi Covid-19 oleh Public Helath Emergency of International Concern, dan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), maka DPD KNPI Sulteng menghimbau kepada seluruh pengurus DPD KNPI Sulawesi Tengah dan Seluruh DPD Kabupaten dan Kota se Sulawesi Tengah, OKP, tokoh tokoh pemuda dan seluruh pemuda di Sulawesi Tengah untuk memperhatikan beberapa hal yang diantaranya, bertindak tetap waspada dan tidak bersikap panik dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu, menghindari kegiatan yang dihadiri banyak orang dan tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak peserta. DPD KNPI juga mengharapkan adanya perhatian pola hidup bersih dan sehat serta secara aktif dan konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit sesuai dengan pedoman yang disampaikan oleh kementrian kesehatan Republik Indonesia.

Tidak itu saja, menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan banyak orang sehingga tidak memungkinkan dilakukan tindakan kesiapsiagaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19.

KNPI juga menganjurkan untuk tidak melakukan perjalanan di dalam negeri dan di luar negeri yang tidak penting dan potensial terinfeksi Covid-19. (gt)

 
BACA JUGA:  Kasus Ginjal Akut, Polres Morowali Utara Imbau Apotek Tarik Obat Larang Edar