OBORMOTINDOK.CO.ID.LUWUK – Jika memang oknum ASN yang bersangkutan telah menggunakan Ijin palsu dari Bupati Banggai, maka silahkan memberikan sanggahan kepada Panitia Pilkades, ketika dokumen administrasinya diragukan.
Penegasan itu diungkap langsung, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bahswan kepada Obormotindok.co.id, Selasa, 30 Agustus 2022.
Menurut Hasan, menanggapi adanya dugaan salah satu oknum ASN inisial (BP) telah memasukkan dokumen administrasi yang diduga dipalsukan untuk bisa mengikuti tahapan Pilkades Jaya Bakti Kecamatan Pagimana, jika itu adalah kewenangan panitia Pilkades.
“Jika ada yang keberatan atas kelengkapan dokumen administrasi bakal calon kepala desa, bisa memberikan sanggahan,” ujarnya.
Karena dalam tahapan pilkades tersebut sudah diatur dan waktunya ada di bulan September 2022.
Hanya saja, jika memang ada masyarakat yang ingin memasukkan sanggahan saat ini dan tidak menunggu lagi tahapan, maka silahkan.

Karena dalam tahapan sudah ditetapkan jika ada ruang bagi masyarakat yang akan memberikan sanggahannya kepada panitia Pilkades, jika kelengkapan dokumennya diragukan keasliannya.
Dan saat ini ungkap Hasan, sudah ada beberapa desa yang memasukkan sanggahan termasuk mempertanyakan keabsahan ijasah bakal calon yang ikut Pilkades serentak kali ini.
Tapi tambah Hasan, untuk lebih mengetahui secara detail soal siapa saja ASN yang mendapatkan ijin dari Bupati Banggai untuk mengikuti Pilkades, silahkan mengecek langsung di BKPSDM Kabupaten Banggai sebagai leading sektornya.
“Untuk kepastian siapa saja ASN yang mendapatkan ijin Bupati, silahkan dicek langsung ke BKPSDM,” sarannya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengeluarkan tahapan dan jadwal pemilihan Kepala Desa gelombang 1 tahun 2022.
Tahapan Pilkades serentak tersebut berdasarkan keputusan Bupati Banggai nomor: 141/1227/DPMD tanggal 24 Juni 2022, tahapan Pilkades dimulai sejak tanggal 1 Juli hingga 8 Desember 2022 nanti.
Dimana, sebanyak 192 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa alias Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.(ac)