Tampak serius : Suasana sidang paripurna di DPRD Balut kemarin. Agenda sidang yaitu penyampaian LKPj Bupati sekaligus pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPj Bupati 2017. (Foto:istimewa)
BALUT-Motindok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut (Balut) kembali menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Balut untuk tahun anggaran 2017, Jumat (20/04). Rapat yang berlangsung di ruang utama persidangan Gedung DPRD Balut itu dipimpin oleh Wakil Ketua I Bahar Darwis Rappe sedangkan dari pihak eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Dra. Hj Tuty Hamid.
Paripurna LKPj ini merupakan paripurna LKPj lanjutan, dimana sebelumnya telah dilaksanakan paripurna LKJp hanya saja tidak dilanjutkan karna beberapa persoalan pada waktu itu. Pada rapat itu, agendanya adalah mendengarkan nota pengantar LKPj Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati sekaligus mendengarkan tanggapan awal fraksi-fraksi.
“Hari ini (kemarin, Red) paripurna mendengarkan nota pengantar Bupati. Untuk itu kami persilahkan Wakil Bupati untuk menyampaikan nota pengantar Bupati. Setelah itu, dipersilakan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan padangan fraksinya,” Kata Wakil Ketua I, Bahar Darwis Rappe.
Sementara itu, Bupati Balut Drs. H Wenny Bukamo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup menerangkan bahwa setiap tahun pemkab wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD. Tujuannya, memberikan keterangan tentang pelaksanaan tugas umum pemerintahan selama 2017. Kewajiban itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, Laporan keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
“Dengan berpedoman pada peraturan pemerintah ini dan mengingat penyelenggaraan pemerintahan tahun 2017 telah berakhir. Maka selaku Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPj tahun anggaran 2017,”urainya.
Dalam kesempatan itu, lewat nota pengantarnya Bupati memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Dimana RPJMD merupakan buku induk pembangunan di daerah. Di dalam buku tersebut tercantum visi dan misi kepemimpinan Bupati Drs. H Wenny Bukamo dan Wabup Dra. Hj Tuty Hamid.
Sebagaimana tertera dalam RPJMD, pihaknya memiliki visi Banggai Laut yang Maju, Berkepribadian, Makmur dan Sejahtera. Visi itu kemudian ditransformasikan ke dalam misi pembangunan.
“Untuk mewujudkan visi misi tersebut, tentu dibutuhkan dukungan anggaran sehingga pencapaian tujuan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD 2017 terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Setelah selesai mendengarkan LKPj Bupati yang dibacakan oleh Wabup, tiga fraksi di DPRD Balut menerima untuk dibahas dalam tingkat selanjutnya. (TM)