DPRD Balut Minta Pemda Transparan Soal DBH Migas

oleh
oleh
ilustrasi

OBORMOTINDOK.CO.ID Balut- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut (Balut) meminta pemerintah daerah (Pemda) Balut, untuk transsparan terkait dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) bumi.

Fraksi Golkar Sejahtera Bintang Nasional (GSBN), lewat juru bicara fraksi Weddy Pattiwael, meminta agar pemanfaatan DBH dari pertambangan Migas bumi harus dibuka kepada publik.

Dia menyatakan, pada tahun anggaran 2018, target DBH dari sektor pertambangan minyak bumi mencapai Rp 24 miliar, tetapi realisasinya hanya Rp 1,5 miliar.

Sementara bagi hasil di sektor pertambangan gas bumi tidak mempunyai target, tetapi realisasi pendapatannya mencapai Rp 15,9 miliar.

“Pada tahun sebelumnya dana bagi hasil di sektor-sektor tersebut juga memiliki realisasi pendapatan,” ujar dia dalam paripurna Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Kamis (1/8) lalu.

Menurutnya, jika melihat aturan, dana bagi hasil ditransfer oleh pemerintah pusat ke dalam rekening kas pemerintah daerah. Karena itu, dia meminta agar pihak eksekutif menjelaskan pemanfaatan dana bagi hasil.

“Kami minta kepada instansi terkait yaitu Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah agar bisa menjelaskan anggaran ini peruntukannya ke mana saja,” tandasnya.(wan)

 
BACA JUGA:  Fraksi NasDem Minta Gubernur Bentuk Satgas Rehab Reko