DPRD Banggai Gelar RDP Terkait Aduan Forum Masyarakat Honbola, Kepala Desa Diminta Dievaluasi

oleh
Penulis: Roby  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Honbola, Kecamatan Batui, serta Forum Masyarakat Honbola Bersatu, Selasa (30/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dan ketidaktransparanan yang dilakukan Pemerintah Desa Honbola.

Tuntutan Forum Masyarakat Honbola

Dalam pertemuan itu, Forum Masyarakat Honbola Bersatu menyampaikan beberapa keluhan, antara lain:

Honor Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Eklesia Honbola yang belum dibayarkan.

BACA JUGA:  Menyebar Penceramah, PT Mamala Goup Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Masyarakat

Honor guru Sekolah Minggu yang selama 19 bulan belum diterima.

Kebutuhan alat musik sebagai sarana ibadah GPdI Eklesia Honbola.

Dugaan pemberhentian sepihak Guru TK Cinta Kasih Desa Honbola.

Penyaluran bantuan beras Bulog yang dinilai tidak tepat sasaran.

Dugaan penggunaan kendaraan dinas desa untuk kepentingan pribadi.

Dugaan pungutan liar sebesar Rp200.000 terkait pengurusan sertifikat di Palu.

Atas sejumlah permasalahan tersebut, forum meminta DPRD Banggai mengambil dua langkah tegas:

Memberhentikan Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, dari jabatannya.

BACA JUGA:  Korban Kerusuhan di Wamena, KAPOLRI : 22 Rakyat Pendatang dan 4 Masyarakat Asli Papua

Mengevaluasi kinerja serta transparansi anggaran Pemerintah Desa Honbola.

DPRD Banggai Tegaskan Akan Tindaklanjuti Aduan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Lisa Sundari, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Melihat berbagai persoalan yang disampaikan, saya sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa Honbola. Ini keterlaluan Bu Kades, ini masyarakat ibu juga, mengapa harus terjadi hal-hal seperti ini,” ujar Lisa dalam rapat.

Inspektorat dan Dinas PMD Angkat Bicara

BACA JUGA:  Rp 43 Miliar HHBK, Sulteng Targetkan Naik 12,5% Lewat Proper Perhutanan Sosial

Selain DPRD, pihak Inspektorat Banggai juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan pentingnya kepatuhan pemerintah desa terhadap aturan serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Evaluasi Kepemimpinan Kades Honbola

Dengan adanya RDP tersebut, berbagai pihak terkait berkomitmen untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kepemimpinan Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keresahan masyarakat sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. (roby)