OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten Banggai pada Senin (8/9/2025). Rapat ini menjadi tindak lanjut dari serangkaian aksi demonstrasi mahasiswa yang sebelumnya menyoroti sejumlah persoalan daerah, termasuk keterlambatan pembayaran gaji honorer pemadam kebakaran (Damkar).
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Banggai tersebut membuahkan hasil. Beberapa poin tuntutan mahasiswa dan masyarakat berhasil disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut menegaskan pentingnya pelibatan akademisi dan civitas akademika dalam setiap proses perumusan, pembahasan, hingga evaluasi kebijakan daerah.
Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, S.H., sebagai pihak pertama, dan Alfi Syahri Hadi mewakili Aliansi Mahasiswa sebagai pihak kedua. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, khususnya bagi kalangan akademisi, agar dapat berkontribusi dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Banggai.
Selain membahas partisipasi akademisi, forum ini juga menjadi momentum penyelesaian permasalahan gaji 15 honorer Damkar Kabupaten Banggai. Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Plt Sekretaris Daerah, Ir. Ramli Tongko, memastikan bahwa tunggakan gaji para honorer akan dibayarkan paling lambat minggu depan.
Rapat yang dihadiri pimpinan dan seluruh komisi DPRD Banggai berlangsung cukup dinamis. Mahasiswa sempat meluapkan kekecewaan karena merasa perjuangan mereka tidak kunjung mendapat respons konkret.
“Sudah berbulan-bulan kami mendampingi mereka. Kami sudah muak atas keputusan rapat yang tidak ada ujungnya,” tegas Sugianto, salah satu perwakilan mahasiswa.
Dengan adanya keputusan ini, mahasiswa menyambut baik langkah DPRD dan Pemkab Banggai yang akhirnya menuntaskan persoalan gaji honorer Damkar. Kesepakatan ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa suara masyarakat dan mahasiswa dapat membawa perubahan jika disuarakan secara konsisten.
RDP tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai, sehingga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang. **






