DPRD Banggai Tetapkan Pasangan Amirudin-Furqanuddin Sebagai Pemenang Pilkada 2024

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024 melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025, di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo. Dalam pengumumannya, DPRD menetapkan Ir. H. Amirudin Tamoreka, M.M. dan Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

“Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, DPRD Banggai mengumumkan bahwa Bapak Ir. H. Amirudin Tamoreka dan Bapak Drs. H. Furqanuddin Masulili telah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Saripudin dalam sambutannya.

Sebelumnya, KPU Banggai telah menetapkan hasil Pilkada 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 30 Tahun 2025 dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, dalam rapat paripurna turut membacakan isi keputusan tersebut, yang menetapkan pasangan Amirudin-Furqanuddin sebagai pemenang dengan perolehan 95.073 suara atau 43,92 persen dari total suara sah.

Ketua DPRD Banggai menyampaikan harapannya agar pasangan terpilih dapat mengemban amanah rakyat dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

“DPRD berharap agar kepercayaan yang telah diberikan rakyat tidak disia-siakan, dan menjadi tanggung jawab penuh bagi bupati dan wakil bupati terpilih untuk direalisasikan selama masa pemerintahan mendatang,” tegas Saripudin.

Usai pengumuman penetapan pasangan terpilih, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021–2025, serta usulan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2025–2030.**

BACA JUGA:  Pemvrov Sulteng Ikuti Rapat Terbatas Bersama Menko Perekonomian RI Terkait Pengendalian Inflasi Daerah