DPRD Bangkep Bentuk Pansus Khusus Usut Temuan Kerugian Negara

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID Bangkep– DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, bergerak cepat menyikapi dugaan temuan kerugian negara. Hanya berselang kurang dari 24 jam sejak usulan disampaikan, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Temuan Kerugian Negara.

Pembentukan Pansus ini telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, yang menetapkan struktur keanggotaan sebagai berikut:

Susunan Pansus Tindak Lanjut Temuan Kerugian Negara DPRD Bangkep:

Pimpinan: Ketua: Irwanto IT Bua, Wakil Ketua: Stevan Darwis, Sekretaris: Nancy Dunda

Sementara Anggota: Eko Febrianto Sahata, Harianto Sadardi, Sriyani, Alman Djulah, Burhan Alelaga, Badrin Liato dan Erik Lauw

Ketua Pansus, Irwanto IT Bua, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus akan berlangsung selama tiga bulan. Proses kerja akan dimulai setelah serah terima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI secara simbolis oleh Ketua DPRD.

“Efektif kerja Pansus dimulai setelah penyerahan dokumen LHP BPK oleh Ketua DPRD,” ujar Irwanto, Kamis, 10 Juli 2025.

Politisi Partai Golkar yang juga menjabat Sekretaris DPD II Golkar Bangkep ini menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan bentuk respon legislatif terhadap kondisi keuangan daerah yang terbatas. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor pengembalian dana akibat temuan kerugian negara.

“Pada tahap awal, kami akan membahas kerangka dan metode kerja secara internal,” tambah Irwanto, yang akrab disapa Iwan.

Berdasarkan informasi dari internal DPRD, Pansus akan menelusuri dan mendalami dokumen LHP BPK yang memuat dugaan kerugian negara dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, yakni sejak 2014 hingga 2024.

BACA JUGA:  Bupati Morowali Utara Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Kantor Bupati

Pembentukan Pansus ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan yang disuarakan oleh empat fraksi besar DPRD Bangkep, yakni:

Fraksi Golkar Bintang Persatuan (koalisi Golkar, PBB, Perindo), Fraksi Kebangkitan, Kesejahteraan dan Solidaritas (koalisi PKB, PKS, PSI), Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi NasDem.

Usulan tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPRD Bangkep yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025. (mn)**