OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Tiga dari enam fraksi di DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dalam pandangan umumnya menyatakan, mengembalikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, kepada Pemerinta Daerah (Pemda).
Hal tersebut, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bangkep dengan agenda penyampaian laporan Bupati Bangkep atas KUA-PPAS tahun 2021, Rabu (7/10/2020).
Tiga fraksi itu yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P Nurani Rakyat dan Fraksi PAN. Fraksi Nasdem melalui Sri Yeni, berpandangan bahwa dokumen tersebut masih perlu disempurnakan. Sebab, masih banyak substansi yang terurai di KUA belum termanifestasi dalam PPAS.
Begitu juga dengan Fraksi PAN melalui Samsul Saimbi menyampaikan, KUA-PPAS tersebut tidak punya gambaran program yang berbasis kerakyatan.
Sementara Fraksi PDIP Nurani Rakyat melalui Rahma Zaini Dg Taha menilai, dokumen itu perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021.
Tiga fraksi lainnya yakni Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyatakan penyampaian laporan Bupati Bangkep atas KUA-PPAS tahun 2021 untuk dibahas ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep.
Karena tiga fraksi yang menyatakan mengembalikan dokumen tersebut memiliki jumlah Aleg lebih banyak, dari tiga fraksi lainnya yang menerima, atas pertimbangan tersebut, maka dokumen itu diputuskan dikembalikan ke Pemda untuk disempurnakan kembali.
Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkep Moh Risal Arwie. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bangkep Rusli Moidady serta sejumlah Perangkat daerah.(dan)