DPRD dan Pemda Morut Tanda Tangani KUA-PPAS Perubahan 2025

oleh
Penulis: Teguh  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara pada Kamis, 31 Juli 2025.

BACA JUGA:  Bupati Morut Dorong Kolaborasi Serikat Pekerja Jaga Iklim Investasi

Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K., menandatangani nota kesepahaman tersebut bersama Ketua DPRD Morut, Hj. Wada Dg. Mamala, yang memimpin jalannya sidang paripurna. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP., M.H., dan Wakil Ketua II DPRD H. Ambo Mai.

BACA JUGA:  Pemkab Banggai dan PLN Sosialisasikan Rencana Pembangunan SUTT 150 kV

Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh para anggota DPRD Morut, Sekretaris Daerah Morut Ir. Musda Guntur, M.M., serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Dan Ketua DPRD Tinjau Perbaikan Bendungan dan Jalur Irigasi Di Desa Swakarsa

Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang menjadi landasan utama perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. (teguh)