OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara telah menggelar rapat paripurna pada Jumat (24/3/2023) yang membahas usulan pemberhentian Ketua DPRD, Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, Wahyu Hidayat Sudirman, dan dihadiri oleh 18 anggota dewan secara fisik dan 3 anggota lainnya mengikuti melalui virtual.
Selain anggota dewan, turut hadir Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, S.Pd.,M.Pd, Sekda Ir. Musda Guntur, MM., Asisten Bidang Pemerintahan dan Asisten Bidang Pembangunan Setkab Morowali Utara, serta sejumlah anggota partai.
Rapat paripurna tersebut membahas pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP sebagai Ketua DPRD Morowali Utara untuk masa jabatan 2019-2024.
Keputusan ini didasarkan pada Pasal 40 Ayat (3) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Morowali Utara Nomor 1/2018 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD dapat diberhentikan oleh partai politik yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Agenda rapat paripurna ini juga mengumumkan calon pengganti Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara untuk sisa masa jabatan 2023-2024. Usulan ini disetujui oleh Partai Golkar.
Rapat paripurna ini telah menyetujui peresmian pengangkatan calon pengganti, Hj. Warda Dg. Mamala, SE., sebagai Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Hasil rapat paripurna ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai wakil Pemerintahan Pusat melalui Bupati untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.
Discussion about this post