OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai memberikan rekomendasi agar perusahaan migas yang beroperasi di Kabupaten Banggai mempererat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kedatangan pekerja.
Rekomendasi tersebut dihasilkan melalui Rapat Koordinasi Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai dengan beberapa perusahaan migas di wilayah Kabupaten Banggai dan OPD terkait, Jumat (15/5).
Hadir pada pertemuan itu, perwakilan perusahaan PT. DS-LNG, JOB Tomori, Pertamina EP, PT Panca Amara Utama (PAU), Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Banggai Helena Paedatu, Kadis Perhubungan Tasrik Djibran, Sekretaris Tim Gugus Tugas Kabupaten Banggai sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Banggai dr. Anang Otoluwa, serta perwakilan masyarakat.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Masnawati Muhammad ikut di dampingi wakil ketua komisi I H. Samiun L agi. S.Ag serta anggota Komisi I Zaenuri .SE, dan H Bachtiar Pasman, Ba.
Pada pertemuan itu, perwakilan DSLNG menyampaikan perusahaan telah menjalankan aturan penanganan yang ketat sesuai standar kesehatan dari Pemerintah Pusat maupun Tim Gugus tugas Nasional.
Dalam menjalankan kegiatannya DSLNG selalu berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk dalam hal perizinan yang diperlukan untuk beraktivitas selama masa pandemi.
Senada dengan PT DSLNG, perwakilan JOB Tomori dan Pertamina EP juga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.
Dengan tercapainya pemahaman para pihak, di akhir rapat dihasilkan rekomendasi bahwa setiap perusahaan diminta memperkuat protokol kesehatan yang sudah diterapkan termasuk setiap pekerja yang datang wajib memiliki dokumen kesehatan baik dari daerah asal maupun daerah tujuan, dan melakukan karantina mandiri berkoordinasi dengan pemerintah.(ak)
Discussion about this post