OBORMOTINDOK.CO.ID, Palu- Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Sulteng tentang Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun 2019 Melalui Vidio Converence, Senin, (8/6/2020).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Muharram Nurdin, dan dihadiri secara Virtual Seluruh Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala OPD Provinsi.
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Sulawesi Tengah antara lain, Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, yang walaupun dalam masa recovery bencana alam tetapi dapat berjalan maksimal.
Selain itu, DPRD Provinsi Sulteng juga memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang mengalami peningkatan dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi secara nasional dan tertinggi diwilayah Sulampua, serta neraca perdagangan Sulawesi Tengah yang mengalami Surplus. DPRD Sulteng juga menyampaikan rekomendasi terhadap terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2019, yang antara lain meminta Gubernur Sulteng agar dapat meningkatkan dana pendidikan, pendataan kembali penerima manfaat Bansos, serta meminta agar meningkatkan alokasi anggaran didalam percepatan rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana sulawesi Tengah.
Selain itu DPRD Sulteng juga meminta percepatan pembangunan dalam proses rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana, serta meminta agar dapat ditingkatkan kinerja Perusahaan Daerah.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2019.
Laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut dinilai sebagai sarana yang efektif dan efesien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019 guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata dan bertanggungjawab pada masa yang akan datang.
Gubernur Longki menyampaikan penyerahan keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2019 akan menjadi perhatian bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
“Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan sebagai sarana dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah meskipun saat ini ikut terpengaruh oleh pandemi wabah covid-19 sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar selaras dengan protokol pencegahan dan penanganan covid-19,” kata LOngki.
Longki juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan solid antara unsur legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan eksekutif pemerintahan dalam rangka menyukseskan tiap agenda pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Seharusnya saya akan hadir langsung mengikuti Rapat Paripurna DPRD, tetapi karena SOP Covid -19, terpaksa harus ditunda dan meminta kehadirannya secara Virtual dalam rapat paripurna DPRD dimaksud untuk itu saya meminta maaf,” kata Longki. (pandi)