OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– PT Berca Hardaya Perkasa, subkontraktor PT Pertamina EP Donggi Matindok FIELD yang bekerja di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan tajam.
Seorang pencari kerja lokal, Dewi Novrianti, warga Desa Nonong, mengaku dijanjikan untuk bekerja di PT Berca Hardaya Perkasa pada posisi Health, Safety and Environment (HSE). Namun, hingga lima bulan berlalu, janji itu tak kunjung ditepati.
Saat ditemui di rumahnya, Dewi meluapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen PT Berca Hardaya Perkasa yang dianggap hanya mengumbar janji tanpa realisasi. Padahal, menurut Dewi, ia telah mengikuti seluruh rangkaian tes kesehatan demi bisa bekerja di perusahaan tersebut.
“Saya telah mengikuti tes yang selalu diarahkan oleh manajemen perusahaan. Dari mulai tes pengetahuan, tes kesehatan hingga sejumlah tes lainnya. Namun sekarang, saya hanya dikirimi surat dengan keputusan belum diterima bekerja di perusahaan itu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/11/25).
Dewi menjelaskan bahwa pada pertemuan mediasi antara dirinya dan manajemen PT Berca Hardaya Perkasa di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Nonong pada Jumat, 12 September 2025, pihak perusahaan sudah memutuskan akan menerima dirinya di posisi HSE.
“Pada tanggal 12 September yang lalu, manajemen PT Berca Hardaya Perkasa yang diwakili oleh Pak Hanafi telah mengatakan bahwa saya sudah diterima di posisi HSE. Namun hingga sekarang malah sebaliknya,” ungkapnya.
Dewi menegaskan, apabila sampai batas waktu yang ia berikan perusahaan belum juga menepati janji, maka ia akan menggelar aksi protes untuk menuntut kejelasan.
“Jika perusahaan tidak ada itikad baik dalam janjinya, maka saya akan melaksanakan demo besar-besaran di jalan masuk PT Pertamina Donggi Matindok,” tegasnya.
Sementara itu, Hanafi, perwakilan manajemen PT Berca Hardaya Perkasa subkontraktor PT Pertamina Donggi Matindok saat dihubungi via telepon menjelaskan bahwa hasil medical check-up yang dijalani Dewi pada 14 Oktober 2025 telah diterima oleh manajemen. Dari hasil tersebut, Dewi dinyatakan belum memenuhi syarat untuk diterima bekerja.
“Berdasarkan hasil MCU, yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ada beberapa hal yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya,” ujar Hanafi melalui sambungan telepon. (sal)






