OBORMOTINDOK.CO.ID.LUWUK- Adanya keluhan terhadap pemecatan puluhan honorer pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Banggai, belum lama ini ternyata mendapat reaksi protes keras dari dua Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Irwanto Kulap dan Sukri Djalumang.
Kedua Aleg yang sempat ditemui langsung di Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Kamis, (6/01/2021), masing masing mengutarakan pendapat mereka tidak jauh berbeda.
Awalnya menurut Irwanto Kulap (Wanto) bahwa, sebagai Aleg dirinya sangat tidak sepakat dengan sikap Disperkimtan yang saat ini dikepalai Maryam Salat. Pemecatan terhadap puluhan honorer tersebut.
Bagi Wanto, jika memang ada keinginan Dinas melakukan pembaharuan kontrak berdasarkan evaluasi kinerja, harusnya kontrak yang dibuat berdasarkan tahun berjalan bisa lebih mengakomodir mereka-mereka yang sudah memberikan pengabdian terlebih dahulu.
“Saya sangat tidak setuju jika ada pemecatan terhadap para honorer itu. Jika memang ada indikasi atau dalil lain sehingga terjadi pemecatan itu, maka sama halnya kita menambah jumlah angka pengangguran di daerah ini,” kata Aleg tiga periode asal Dapil Dua tersebut.
Pertimbangan lain yang disampaikan Wanto adalah, pemecatan tersebut juga sangat sangat tidak bijaksana ketika harus dilakukan dalam kondisi saat ini. Apalagi dalam situasi masa pandemic Covid19 yang semua masyarakat dalam kondisi tidak siap dan sangat membutuhkan pekerjaan.
Tapi kalau kemudian pemecatan tersebut semisal didasari factor pembiayaan, maka sangat tidak tepat lagi. Sebab kata Wanto, seluruh kegiatan pada masing-masing dinas kami sudah sepakati pada belanja pegawai yang ada telah disahkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Ibu kadis harusnya lebih bijaksana dalam mengambil keputusannya itu. Jika tidak bijaksana, maka sama halnya dia membuka ruang baru meningkatkan angka pengangguran. Dan itu sama sekali bertentangan dengan program pemerintah baik pusat maupun daerah. Dan sebagai Aleg, saya sangat menentang keputusan itu,” tegas kader Golkar tersebut.
Protes serupa juga lantang dilontarkan oleh Sukri Djalumang (Om Uci) yang menanggapi tentang kabar pemecatan tersebut. Apapun dalil dan bentuk alasan lain katanya, sangat tidak tepat itu dilakukan.
Jika dikorelasikan dengan program pemerintah pusat dan daerah, tindakan ini sangat tidak manusiawi karena sangat bertentangan dengan kami yang ada di DPRD.
“Pemecatan itu sangat bertentangan dan tidak manusiawi untuk dilakukan dengan alas an atau dalil apapun. Harusnya sebagai pimpinan, Ibu kadis bisa memberikan solusi lain agar angka pengangguran tidak meningkat jumlahnya,” tegas Aleg senior Dapil 3 itu.
Sebagai aleg jelas Om Uci, dirinya juga sangat menentang keputusan pemecatan para honorer tersebut. Sebagai bagian dari pelaksana teknis program pemerintah, kadis Perkimtan itu harus bisa lebih bijak lagi melaksanakan tugas dan fungsinya.
Jangan hanya karena faktor lain yang sengaja dibuat-buat, kemudian bisa merugikan nasib orang banyak terlebih lagi pada masa pandemic Covid19 saat ini. Yang semua masyarakat luas sangat butuh dengan pekerjaan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Banggai, Maryam Salat yang dikonfirmasi via Watsaap (WA) terkait adanya pemecatan puluhan honorer tersebut menjelaskan bahwa, tidak benar pihaknya melakukan pemecatan seperti informasi yang berkembang. Menurutnya, yang dilakukan pihaknya adalah para honorer sudah berakhir dan selesai masa kontrak kerjanya per tanggal 31 desember 2020. Karena memang system pengangkatan honorer menggunakan system kontrak selama satu tahun yang berakhir pada 31 desember 2020. Selanjutnya pada tahun 2021 akan dilakukan kontrak kerja kembali.
“Selanjutnya pada tahun 2021 akan dilakukan kontrak kerja kembali. Terkait dengan siapa-siapa yang dikontrak kerja kembali, itu didasarkan pada kebutuhan dinas, volume pekerjaan dan evaluasi terhadap kinerja mereka selama satu tahun yang lalu,” demikian kata Maryam Salat.(ac)
Discussion about this post