OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Kapolsek Batui Iptu I. K. Yoga SH, bersama personil Polsek Batui, mengamankan Puluhan kantong Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus siap jual disalah satu rumah warga di Desa Ondo – ondolu, Kecamatan Batui, Rabu, (2/10).
Kapolsek Batui I. K. Yoga SH, Mengatakan, puluhan miras tersebut diamankan personil berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah.
“Sebanyak 61 bungkus plastik miras jenis cap tikus diamankan personil, siap di jual” ungkap Iptu Yoga.
Minuman haram itu, kata Kapolsek, diamankan dirumah milik AK (29) yang disimpan dalam ransel yang diletakan didapur.
Saat ini pemilik dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batui guna dilakukan proses lanjut.
“Untuk seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Batui agar selalu memberikan informasi tentang aktifitas penjualan minuman keras, agar segera kami ditindak lanjuti,” imbau Kapolsek Batui.
Sumber : (Humas Polres Banggai)