OBORMOTINDOK.CO.ID, Jakarta- Dualiasme kepengurusan ditubuh organisasi pemuda KNPI berakhir, menyusul keputusan Kemenkumham yang menetapkan KNPI kubu Haris Pertama yang dinyatakan resmi pada Rabu (22/01/2020).
Sebagaimana dilansir www.gentala.id pada Rabu (22/01/2020), setelah melakukan diskusi dengan Haris Pertama, menteri Hukum dan HAM meyakini bahwa DPP KNPI Haris Pertama adalah KNPI yang sah secara prosedural dan konstitusi.
Hal tersebut dilakukan setelah melihat bukti-bukti digital yang diperlihatkan oleh Haris Pertama pada diskusi tersebut. Disampaikan juga beberapa bukti administrasi hasil kongres.
Kabar mengejutkan tersebut membuat perbedaan pandangan soal keabsahan KNPI Kabupaten Banggai pun berakhir. KNPI kubu Didik Djibran yang sejak semula berafiliasi dengan KNPI kubu Haris Pertama, dengan sendirinya menjadi pengurus sah KNPI di Kabupaten Banggai dan berhak menerima Dana Hibah KNPI yang ditetapkan dalam APBD Banggai 2020.
“Kami tidak ingin berkomentar soal SK itu, biarlah dia berjalan apa adanya, agar tidak membuat kebersamaan Pemuda di Kabupaten Banggai terganggu. Semua pasti akan berjalan sebagaimana mestinya,” tutur salah satu pengurus KNPI Banggai yang menolak namanya disebutkan dalam komentar pemberitaan. (nn)