Dugaan Kwitansi Fiktif di KNPI, Bupati Diminta Bersikap

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Polemik kwitansi diduga fiktif yang dikeluhkan KNPI PK Toili terus menuai komentar kali ini dari sala satu tokoh muda kecamatan moilong Yugo. Menurutnya dugaan pemalsuan tandatangan yang mengatasnamakan ketua KNPI PK Toili tersebut adalah sesuatu yang dilakukan secara terencana.

“saya kira ini terencana dan sistematis” ucapnya.

Pendapat Yugo bukan tanpa alasan karena merujuk pada postingan status Facebook beberapa hari lalu yang diunggah oleh akun atas nama Reza Fauzi dugaan pemalsuan itu sudah terjadi dua tahun terakhir.

“Kenapa saya katakan terencana karena ini dilakukan dua kali berturut turut, bukan suatu ke khilafan saya kira, ini jelas diniatkan” terang Yugo.

Yugo yang juga praktisi muda hukum menagaskan bahwa jika pemalsuan ini diproses secara hukum dan terbukti maka tindak pidana lain akan menyusul, tidak pidana tersebut bukan main main ucapannya.

karena tidak pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi.

“Saya kira ini juga akan mengarah ke tindak pidana korupsi Karena jika terbukti pemalsuan maka ada kerugian negara disitu” tegas Yugo.

Karena kasus ini bisa mengarah ke korupsi Yogo mendesak agar ada keterlibatan semua pihak dalam kasus ini tidak terkecuali Bupati Banggai.

“Bupati harus terlibat mengusut perkara ini, karena jika hanya diam artinya Bupati terkesan membiarkan persoalan yang bisa mengancam keberlangsungan organisasi kepemudaan di kabupaten Banggai ini kearah kehancuran” demikian Yugo.

Apalagi kasus ini bisa mengarah ke tindak pidana korupsi maka adalah wajib jika Bupati harus segera besikap hinga polemik ini tidak berkepanjangan.

Ketika ditanya siapa kira – kira yang akan dapat menjadi tersangka Yugo tidak mau berspekulasi.

“Saya kira kita tidak dapat berspekulasi, alangkah baiknya jika persoalan ini segera diadukan kepihak yang berwajib, lapor ke polisi saja” pungkas Yugo.(z)

BACA JUGA:  Ikut Meriahkan HUT RI Ke-77, DPD Partai Golkar Kabupaten Morowali Utara Gelar Jalan Santai