Dugaan Menista Agama, Rocky Gerung: Polisi Masih Tetap Panggil Saya

oleh
oleh

Obormotindok.co.id, Luwuk – Dugaan penistaan agama yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi dengan terlapor Rocky Gerung, Polisi masih akan kembali memanggilnya.

Setelah sebelumnya, Rocky memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (1/2/2019).

Rocky Gerung yang ditemui usai memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiah Luwuk mengatakan, proses hukum ini masih terus berlanjut. Polisi juga belum bisa merumuskan secara jelas tindak pidananya. Olehnya polisi akan memanggil kembali Rocky Gerung.

“Pada waktu itu polisi bilang, pak Rocky kita akan panggil lagi. Oke, tetapi jawaban saya masih tetap dalam format akademis,” ujar Rocky Gerung di Hotel Santika, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (7/2/2019).

“Saya ngga tau bagaimana, mungkin mereka polisi akan menyusun pertanyaan baru,” sambungnya.

Adanya indikasi bahwa yang mengkritik pemerintah akan dibui, Rocky cuek dengan hal itu bahkan ia tak memikirkan soal itu. “Saya ngga melihat itu, publik yang melihat itu, mata publik yang menilai terhadap kasus saya,” katanya lagi. (Pr)

 
BACA JUGA:  DPC GMNI Luwuk Banggai Sosialisasikan Kesehatan Di Hari Ibu