OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Selasa (21/10/2025), menyita perhatian publik.
Massa aksi menyoroti dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Partai Gerindra dengan seorang staf di Sekretariat DPRD Banggai.
Dalam aksinya, para demonstran mendesak agar aleg yang diduga berselingkuh tersebut segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Mereka juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai untuk segera menindaklanjuti laporan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.
Isu ini kemudian menarik perhatian sejumlah kalangan, termasuk politisi senior Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola, yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Longki Djanggola membenarkan bahwa kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke BK DPRD Banggai untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setahu saya, kasus ini sudah dilaporkan ke BK DPRD Kabupaten Banggai,” tulis Longki Djanggola, Selasa (21/10/2025).
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu juga meminta agar masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari BK DPRD Banggai.
“Sebaiknya kita tunggu saja hasil pemeriksaan atas dugaan perselingkuhan aleg tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Longki menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan tinggal diam jika dugaan tersebut terbukti benar. Ia memastikan bahwa DPC Gerindra Banggai akan mengambil langkah tegas sesuai aturan partai.
“Kalau terbukti bersalah, maka pasti DPC Gerindra Banggai akan mengusulkan PAW (Pergantian Antar Waktu),” tegasnya.
Dengan demikian, publik kini menanti langkah resmi BK DPRD Banggai dalam menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus sikap tegas Partai Gerindra terhadap kadernya yang diduga melanggar etika sebagai wakil rakyat.( ury)






