OBORMOTINDOK.CO.ID – Personel Polsek Luwuk Jumat 15 Januari 2022 malam membubarkan pesta minuman beralkohol yang melibatkan empat pemuda di tanggul Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai.
Kapolsek Luwuk AKP Candra, mengatakan, awalnya anggota kepolisian yan berpatroli mendapat informasi dari masyarakat yang melihat sekelompok pemuda tengah mabuk-mabukan.
“Mendapat informasi itu anggota langsung bergerak menuju lokasi,” kata AKP Candra.
Setibanya anggota di lokasi, kata AKP Candra, polisi menemukan empat pemuda tengah mabuk-mabukan. Polisi pun langsung membubarkan mereka, karena berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
“Di lokasi anggota menemukan dua botol ukuran 600 mililiter cap tikus ,” ungkap AKP Candra.
Sebelum dibubarkan, mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menjelaskan, pemuda itu diberi pembinaan dan pesan Kamtibmas tentang dampak negatif dari mengonsumsi minuman beralkohol.
“Barang bukti langsung diamankan, sedangkan mereka langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” tutur Kapolsek. *