Eskpor Ikan di Balut Sulawesi Tengah Hanya Sebatas Wacana Saja

oleh
oleh
Ilustrasi : Foto Istimewa

OBORMOTINDOK.CO.ID. BALUT– Sebagai daerah dengan wilayah perairan yang cukup luas, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki potensi hasil perikanan yang sangat besar. Sayangnya, potensi yang cukup besar tersebut tidak bisa dimaksimalkan secara optimal oleh para pengambil kebijakan di daerah itu.

Padahal di tahun 2017 yang lalu, pernah dilakukan rapat yang di hadiri pemerintah daerah bersama Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) perwakilan Luwuk Banggai (Stasiun KIPM Luwuk Banggai) bersama dengan Bea dan Cukai serta sejumlah pengusaha perikanan, pihak ekspedisi dan pihak perbankan, membicarakan perihal ekspor ikan di Kabupaten Banggai Laut.

Pemda Balut pada kesempatan itu diwakili oleh Mantan Sekretaris Daerah Furqanudin Masulili, mengatakan Pemerintah Banggai Laut sangat merespons Kabupaten Banggai Laut sebagai daerah pengekspor dan pelabuhan Banggai dijadikan pintu ekspor.

“Kabupaten Banggai Laut memiliki daerah yang didominasi laut dengan potensi besar di sektor kelautan dan perikanan selain komoditas pertanian/perkebunan,” ujarnya.

“Sektor inilah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai dari dulunya. Bahkan setelah Kabupaten Banggai Laut menjadi daerah otonom,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya menyambut baik niat untuk kembali menjadikan pelabuhan Banggai sebagai pintu ekspor komoditas hasil laut.

“Pemerintah daerah berharap bahwa ekspor langsung dari Kabupaten Banggai Laut bisa secepatnya terealisasi, dan jika memungkinkan dapat dilaksanakan dan dirangkaikan dengan Perayaan HUT Kabupaten yang ke-5,” harapnya.

Sayangnya, apa yang diharapkan tidak sesuai dengan kenyataan. Dua tahun telah berlalu, ekspor ikan tersebut sepertinya hilang ditelan luasnya laut kabupaten Banggai Laut. Padahal beberapa persyaratan untuk bisa eskpor telah terpenuhi.

Penanggungjawab Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) perwakilan Luwuk Banggai Wilayah Kerja Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan, Marlan saat dihubungi di kantornya, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan kepada suplier dalam hal penanganan ikan yang baik.

BACA JUGA:  PT. Panca Amara Utama Dukung Pendidikan PAUD di Kabupaten Banggai

“Pembinaan ini kami lakukan dengan berkunjung ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan melakukan pendampingan dalam penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), GMP (Good Manufacturing Practices) dan SSOP (Standard Sanitation Operational Procedur),” katanya.

“Jadi secara tehnisnya sudah tidak lagi memiliki masalah, karna dokumen yang dibutuhkan telah rampung selama dua tahun berturut-turut,” ungkap Marlan.

Mengapa sampai saat ini Banggai Laut belum juga bisa ekspor ikan, Marlan menjelaskan masalahnya ada pada non tehnis yakni pada sejumlah pelaku usaha perikanan.

“Masalah ada disitu, pelaku usaha perikanan yang hadir dan telah sepakat. Ternyata mengalami perubahan manajemen pada perusahaan-perusahaan tersebut,” jelasnya.

Kepala Bea Cukai Luwuk, Sigit Susanto, mengonfirmasi bahwa upaya ekspor ikan dari daerah maritim itu, bergantung pada kalangan pengusaha atau eksportir. “Rencana ekspor langsung dari Balut, bolanya di eksportir,” jelas dia saat dihubungi, kemarin.

Lebih lanjut, Humas Bea Cukai Luwuk, Sulfikri, menjelaskan, salah satu ekportir di Kabupaten Banggai Laut, yakni CV 99 telah memiliki dokumen dari Stasiun Karantina Ikan sebagai syarat untuk mengekspor. Begitu pun dokumen NIB dan modul pemberitahuan ekspor barang.

“Jadi untuk melakukan ekspor, eksportirnya sudah siap,” jelas dia.
Kini, yang dinantikan oleh Bea Cukai dari eksportir adalah terkait kesiapan ikan yang akan diekspor dan pasar tujuan.

“Mungkin ada kebijakan kebijakan perusahaan yang membuat mereka belum bisa mengirim ke luar negeri,” tuturnya.

Bea Cukai mengakui, tidak bisa mengeintervensi ekpsortir untuk mempercepat kegiatan ekspor. Karena itu, butuh kehadiran pemerintah daerah.

“Mau desak untuk ekspor tidak bisa, yang bisa kita lakukan semua perizinan-perizinannya kita percepat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Di Kandang, Real Madrid Dikalahkan Sheriff Tiraspol 1-2

Katanya, seluruh dokumen perizinan telah siap. Bahkan, perwakilan CV 99 telah diberikan pelatihan membuat pemberitahuan ekspor barang melalui aplikasi. Sehingga tak perlu datang langsung ke kantor Bea Cukai di Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Sistemnya online. Pertengahan 2019 kita sudah asistensi untuk mereka mengisi modul pemberitahuan ekspor barang,” papar dia.

Beberapa pelaku usaha perikanan yang hadir dalam pertemuan awal rencana ekspor ikan Banggai Laut yakni perwakilan PT Laut Jaya Sentosa, PT. Dharma Samudera Fishery Indonesia, CV. 99 dan PT. Komira. (MI)