Evaluasi Realisasi APBD 2022, Bupati Banggai Ancam Turunkan Setingkat Pejabat Yang Tidak Kompeten

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menegaskan akan menurunkan pejabat yang tidak kompeten satu tingkat dari jabatan sebelumnya. Masih banyak kepala dinas yang dianggap tidak kompeten.

Informasi diterima Obormotindok.co.id melalui Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Realisasi APBD Tahun 2022, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, (17/5/2022).

Jika penurunan jabatan itu perlu dilakukan, maka bukan persoalan suka atau tidak suka kata Bupati, melainkan ketidak mampuan oknum pejabat dalam menjalankan pekerjaan dan fungsinya. Sehingga wajar jika para pejabat tersebut di turunkan peringkat.

“Tidak ada non job, tapi setelah 6 bulan bapak dan ibu tetap tidak kompeten, akan diturunkan satu tingkat. Jangan sampai sudah nyaman sebagai kepala dinas malah turun jadi sekertaris,” tandas Ir. H. Amirudin.

Bagi Amirudin, selaku pimpinan di daerah, dia selalu komitmen terhadap apa yang disampaikan, sehingga jangan mengeluh ketika penurunan jabatan itu harus dilakukannya. Sebab kata Bupati, dia sudah mengantongi data yang lengkap mengenai kinerja para pejabat eselon tersebut.

“Saya sudah pegang data bapak ibu sekalian. Kalau tidak kopenten, maka saya harus turunkan setingkat di bawah”, tegas Amirudin.

Soal ancaman menurunkan jabatan yang disampaikan Bupati, rupanya mendasar. Buktinya masih banyak para kepala dinas yang dianggap lalai dalam menjalankan fungsinya. Terbutki setelah dilakukan evaluasi belanja yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD), ternyata masih kurang bahkan masih banyak OPD yang belum menyetorkan rencana kerja untuk tahun 2022.

Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Ir. Abdullah Ali, persentase realisasi belanja Pemerintah Daerah Banggai hanya berada di angka 22,86% yang terbagi atas belanja operasi 22,67% dan belanja modal 0,18% dari total pagu anggaran 2022 sebesar Rp.2.317.589.895.132.

BACA JUGA:  Bupati Morowali Utara Tutup Rangkaian Perayaan HUT RI ke-79 di Kecamatan Lembo Raya

“Jika belanja kurang, yang disoroti bukan bapak dan ibu, melainkan Bupati dan Wakil Bupati. Sehingganya tolong disampaikan disini, jika ada kendala dan itu masuk akal, bisa kita cari solusinya sama-sama,” imbuh Ir. H. Amirudin.

Turut hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili dan para pimpinan OPD bersama pejabat yang membidangi perencanaan di instansi masing-masing.(co)