EVALUASI TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANGGAI

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
(HENDRA DG TIRO / SEKRETARIS UMUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI)

Oleh:  (HENDRA DG TIRO / SEKRETARIS UMUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI)

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Banggai perlu dievaluasi secara serius karena berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Faktanya, rumah jabatan yang telah disediakan justru tidak dihuni, sementara anggota DPRD tetap menerima tunjangan perumahan.

Kondisi ini bukan hanya menunjukkan lemahnya tata kelola aset daerah, tetapi juga menimbulkan kesan bahwa fasilitas publik diperlakukan sebagai hak istimewa, bukan amanah.

Dalam situasi keuangan daerah yang terbatas, seharusnya setiap rupiah digunakan secara efektif untuk kepentingan rakyat, bukan untuk membiayai fasilitas ganda yang tidak produktif. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat semestinya memberi contoh dalam transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran.

Evaluasi tunjangan perumahan bukan sekadar soal penghematan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Banggai.

Ada beberapa point penting sebenarnya yang perlu dikritisi:

1. Pemborosan Anggaran

Rumah jabatan dibangun atau disiapkan dengan menggunakan APBD yang bersumber dari pajak dan retribusi masyarakat. Jika fasilitas ini tidak dihuni, berarti ada pemborosan anggaran publik karena dana besar dikeluarkan tanpa pemanfaatan optimal.

2. Ketidakefisienan penelolaan Aset Daerah

Rumah jabatan seharusnya menjadi aset produktif yang digunakan sesuai fungsinya. Bila dibiarkan kosong, aset tersebut bisa rusak lebih cepat, tidak terawat, bahkan berpotensi disalahgunakan.

3. Kontradiksi dengan alasan pemberian fasilitas

Rumah jabatan diberikan dengan alasan untuk mendukung kelancaran tugas anggota DPRD, termasuk efisiensi waktu dan kedekatan dengan pusat pemerintahan. Ketika rumah jabatan tidak dihuni, maka alasan pemberian fasilitas tersebut jadi kehilangan makna.

4. Keadilan sosial yang dipertanyakan

BACA JUGA:  Satu Dekade Nasdem Banggai, Batia Ingin Menangkan Hati Rakyat

Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang kesulitan memiliki rumah layak huni. Melihat rumah jabatan mewah yang kosong bisa memunculkan rasa ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD.

Kalau rumah jabatan DPRD Kabupaten Banggai tidak dihuni, lantas anggota DPRD tetap menerima tunjangan perumahan sementara rumah jabatan ada tapi tidak ditempati, artinya ada fasilitas ganda. Ini melanggar prinsip efisiensi penggunaan anggaran daerah.**