OBORMOTINDOK.CO.ID, PALU– Pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palu menyoroti minimnya fasilitas dan panasnya ruang sidang Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di kantor eks Bakorluh Dinas Peternakan dan Perkebunan Sulteng, Jalan RA Kartini, sehingga membuat ketidaknyamanan pengacara.
“Fasilitas di ruang sidang KIP Sulteng minim, tidak nyaman, ruangan sangat panas, kursi yang ada sudah robek,” kata Ketua DPC Peradi Palu, Muslim Mamulai saat dihubungi jurnalis, Senin (22/8/2022).
Selain itu kata dia, kursi bagi pengunjung sidang juga tidak tersedia, mereka para pengacara yang sidang harus berdiri menunggu sidang.
Dia menyebutkan, seharusnya pemda memperhatikan situasi dan kondisi kenyataan tersebut. Untuk mencapai tujuan kinerja maksimal harus pula didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
“Apalagi KIP sudah memasuki usia 15 tahun,” ucapnya.
Dia menambahkan, mereka bersidang dengan ruangan yang begitu panas akhirnya keringat membasahi baju.
“Pokoknya tidak ada kenyamanan,” kesalnya.
Sementara itu, Ketua KIP Sulteng, Abbas Rahim yang dikonfirmasi menyatakan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi ini.
Abas mengakui ruang sidang KIP di Jalan RA Kartini tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
“Peradi Palu juga sebagai pengguna. Kalau mereka mengeluhkan kondisi ini, kami harus bagaimana. Beginilah kondisinya sejak KIP ini ada dari tahun 2012 silam,” kata Abas saat dihubungi jurnalis.
Sudah beberapa kali pihaknya mengajukan permohonan ke pemda terkait dengan penambahan fasilitas seperti meja kursi, kipas angin, AC, dan kelengkapan lainnya, tetapi sampai sekarang tak kunjung disahuti.
“Kami juga bingung sampai saat ini. Kenapa KIP Sulteng ini tidak diperhatikan?. Padahal tugas kami ini melaksanakan UU. Bagaimana mendorong indeks keterbukaan publik di Sulawesi Tengah ini baik,” ungkap Abas.
Dia mengakui, bukan hanya Peradi Palu yang mengeluhkan kondisi ini, pemda dari daerah pun juga mengeluh. Kursi untuk pengunjung tidak ada, fasilitas pendingin di ruang sidang juga tidak ada.
“Setiap tahun kami ajukan permohonan untuk penambahan fasilitas dalam rangka mendukung tugas KIP, tapi inilah faktanya. Belum juga disahuti Pemda Sulteng melalui Dinas Kominfo,” demikian keluh Abas. */CAL