OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat dan mengembangkan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) di daerah.
Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan serta optimalisasi proses bisnis IKM agar lebih modern dan berdaya saing tinggi.
Langkah tersebut menjadi topik utama dalam Forum Group Discussion (FGD) Kelembagaan dan Proses Bisnis Sentra Industri Kecil dan Menengah, yang digelar pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
FGD ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah (Disperindag Sulteng) dan diharapkan menjadi wadah perumusan kebijakan yang mampu memperkuat ekosistem industri kecil dan menengah di Kabupaten Banggai.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Mujiono, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa potensi industri di Kabupaten Banggai yang cukup beragam perlu dikelola dengan baik melalui sistem kelembagaan yang solid dan proses bisnis yang terintegrasi.
“Dengan pendekatan yang tepat, IKM tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga dapat bersaing di pasar regional, nasional, bahkan internasional,” ujar Mujiono dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam memperkuat sentra IKM di daerah.
“Kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan pelaku IKM menjadi prasyarat penting untuk mewujudkan keberlanjutan dan kemandirian sentra IKM,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan FGD ini diharapkan dapat melahirkan model kelembagaan IKM yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan industri modern.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pembina Industri Disperindag Sulteng, Ratna, mengungkapkan bahwa pengembangan sentra IKM di Sulawesi Tengah masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal ketersediaan sarana dan prasarana, serta kelemahan dalam aspek legalitas dan kelembagaan yang belum berjalan optimal.
Ratna menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018–2038, pengembangan industri daerah diarahkan melalui pendekatan berbasis sentra IKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Strategi pembangunan industri ke depan difokuskan pada pengembangan IKM berbasis produk unggulan daerah, guna meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.
Ratna menambahkan, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp191 miliar untuk pengembangan 10 sentra IKM di Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Banggai.
“Melihat potensi besar yang dimiliki Banggai, daerah ini akan diarahkan menjadi sentra IKM untuk pengolahan komoditas kelapa. Melalui FGD ini, diharapkan kita dapat merumuskan strategi kelembagaan dan proses bisnis yang tepat dalam pengembangan sentra IKM ke depan,” tuturnya.
Kegiatan FGD tersebut turut menghadirkan Iskandar Zulkarnain, tenaga ahli dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Natalia Patolemba, sebagai narasumber.**






