OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (9/9/2025) di Hotel Best Western, Palu, menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan antarlevel pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO hadir langsung menyampaikan rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua yang menjadi salah satu agenda strategis Kabupaten Banggai.
Forum ini membahas tindak lanjut Surat Bupati Banggai Nomor: 600.1/3599/DPUPR tertanggal 5 Agustus 2025 tentang permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang. Pertemuan ini mempertemukan pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi teknis untuk memastikan rencana pembangunan selaras dengan kebijakan penataan ruang di tingkat provinsi maupun nasional.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T., menyampaikan harapan agar forum ini menghasilkan kesepakatan bersama terkait rekomendasi izin pemanfaatan ruang untuk pembangunan ruas jalan tersebut. Ia menegaskan, rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten Banggai.
Bupati Amirudin dalam sambutannya mengungkapkan, perencanaan pembangunan jalan ini sudah digagas sejak tiga tahun lalu. Tahun 2025 menjadi tahun ketiga pelaksanaan.
“Melihat perkembangan Kota Luwuk, satu-satunya akses jalan dari Kodim hingga Rumah Sakit Luwuk hanya Jalan Kilometer 1. Jalur tersebut kini mengalami kemacetan parah, terutama pada pagi dan sore hari,” jelasnya.
Sebagai solusi, pemerintah merencanakan pembangunan jalur alternatif di sepanjang garis pantai. Berdasarkan hasil peninjauan teknis, kawasan yang akan dilalui dinilai layak karena batu karang di lokasi tersebut sudah mati sehingga dapat dimanfaatkan tanpa mengganggu ekosistem laut.
“Harapan kami, jalan Lumpoknyo–Pasar Tua bukan hanya sekadar jalan, tetapi juga dilengkapi jembatan penyeberangan yang menghubungkan Pasar Tua dengan Tanjung,” tambah Bupati.
Melalui forum ini, berbagai masukan dari pihak provinsi dan kabupaten diselaraskan sehingga kebijakan pembangunan tidak tumpang tindih dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Forum Penataan Ruang ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua berjalan sesuai RTRW serta mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat, mengurai kemacetan, dan mendukung perkembangan Kota Luwuk sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banggai. **






