Fraksi Golkar Apresiasi Bupati Banggai Koordinasikan APBD Perubahan

oleh
Irwanto Kulap

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Fraksi Golkar, DPRD Banggai, mengapresiasi langkah Bupati Banggai, Amirudin yang bergerak cepat menemui langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohamad Tito Karnavian sekaitan dengan penolakan Pemprov Sulteng mengevaluasi terhadap hasil pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Banggai, tahun anggaran 2023.

“Kami Fraksi Golkar Dewan Banggai mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Bupati Banggai atas penolakan evaluasi APBD Perubahan kita,” tutur Sekretaris Fraksi Golkar, DPRD Banggai, Irwanto Kulap kepada pewarta di Kantin Aspirasi, DPRD Banggai, Selasa (17/10/2023).

Apresiasi itu patut disematkan kepada Bupati Banggai berlatar pengusaha itu, karena dianggap menyelamatkan pembiayaan di APBD Perubahan tahun 2023 ini. Bayangkan, jika APBD Perubahan Banggai tahun ini tetap ditolak ketika dikoordinasikan ke Mendagri. Jika ditolak oleh Kemendagri, maka ada banyak program yang tidak dapat dibiayai.

BACA JUGA:  Bupati Amirudin Hadiri Seminar Nasional Bahas Pembangunan Berkelanjutan

“Artinya, kita patut bersyukur, Pak Bupati kita mampu membuka gembok yang telah ditutup oleh Pemprov Sulteng,” katanya.

Hanya saja kata dia, APBD Perubahan 2023 hasil pengesahan DPRD Banggai, tidak digunakan. APBD Perubahan kali ini murni dari Pemda Banggai.

Ketika hasil penetapan DPRD Banggai tidak digunakan urai Irwanto, maka APBD Perubahan menggunakan Perkada atau peraturan kepala daerah.

Dalam ketentuannya, pembiayaan di APBD Perubahan hanya memfokuskan pembiayaan tiga hal. Pertama, sifatnya pembiayaan mandatory. Kedua, pembiayaan wajib dan ketiga, pembiayaan prioritas.

Sifat pembiayaan mandatori itu seperti, pembiayaan pilkada oleh KPU dan Bawaslu. Sementara sifat pembiayaan wajib itu semisal gaji PNS, PPPK dan tunjangan kinerja. Terakhir, sifatnya skala prioritas.

BACA JUGA:  Dinas Koperasi dan UMKM Selenggarakan Pelatihan Pengolahan dan Pengemasan Produk Berbahan Ikan

Untuk skala prioritas itu, programnya berkaitan dengan urusan pemerintah pusat, seperti, pembiayaan stunting dan pengendalian inflasi daerah.

Untuk diketahui, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menemui Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian untuk membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, Senin (16/10/2023), bertempat di Kantor Kemendagri Gedung A, Jakarta Pusat.

Berdasarkan permohonan Bupati Banggai tersebut, Kemendagri langsung menjadwalkan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertempat di Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri RI.

BACA JUGA:  Fraksi Partai Golkar 'Buka Lembaran Lama' Soal Ketimpangan Pemerintahan Sebelum AT-FM

Pertemuan ini diterima langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menjelaskan upayanya dalam meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.

Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian langsung merespons hal tersebut dengan memerintahkan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (top)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google