OBORMOTINDOK.CO.ID.Luwuk-Personel Polsek Luwuk terpaksa mengamankan seorang anak muda bernisial NL warga warga Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara, karena diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap warga setempat, Minggu (5/9/2021).

Saat itu aksi NL dianggap meresahkan karena mengamuk dengan menggunakan sebilah parang, lalu menebas rumah salah satu warga.

Pelaku yang sudah mabuk akibat meneguk minuman beralkohol jenis arak (cap tikus), terus menghampiri konter pulsa serta mengayunkan parangnya ke arah warga Ipul warga setempat. Beruntung korban langsung menangkap tangan pelaku dan akhirnya terjadi pergulatan hingga jatuh di dalam drainase.

Melihat kejadian itu, Warga sudah berusaha untuk mengamankan serta membujuk pelaku agar tidak membuat keributan. Namun pelaku tetap tidak peduli, walaupun paman pelaku berulang kali juga membujuk dengan nada menasehati.

Melihat saksi pelaku yang semakin beringas, warga dan keluarga pelaku lansung menghubungi Babinsa dan pihak kepolisian untuk secepatnya ke TKP, mengingat jangan sampai ada korban jiwa.

Tidak menelan waktu yang lama personil kepolisian Polsek Luwuk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Pino Ary SH. Sik, MH, tiba di TKP dan lansung membekuk pelaku untuk diamankan di Mapolres Banggai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(nakir)

Phian