Gasak Uang 4 Juta Di RSUD Luwuk, Anak Dibawah Umur Ini di Ringkus Polres Banggai

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk- Pencurian yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk, Akhirnya ada titik terang tentang pelaku pencurian. sebagaimana pelaku yang diketahui masih dibawah umur.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku ini di Ruangan UP Anak RSUD Luwuk dengan menggasak uang tunai senilai Rp4juta dan dokumen berharga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary menjelaskan kepada wartawan, “bahwa korban yang mengalami kehilangan sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil ditemukan”.

Tim Jatanras Polres Banggai bergerak cepat dan menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di RSUD Luwuk, Sehingga pada tanggal 28 Januari 2020 mengalami titik terang dengan perkembangan kasus ini.

Tak tunggu lama pada tanggal 30 Januari 2020 Tim Jatanras Polres Banggai Bergerak cepat untuk menangkap pelaku di Rumah Makan Kilo 3, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Dari Pemerikasaan pelaku, ia mengaku perbuatannya dan barang bukti Tas ,pelaku membuangnya. sehingga Tim Jatanras Pergi mencari barang buktinyang di buang pelaku dan benar didapat tas abu-abu itu ada berisikan ktp dan identitas lainnya.

 
BACA JUGA:  Alokasi APBD Minim, Nasib Nelayan dan Petani Terabaikan Oleh Pemda Banggai