Gazali Akbar Protes!!! Senam Tobelo Tak Sesuai Adat Batui

oleh
oleh

Rafiq : “Referensi Larangannya Harus Jelas”

BATUI-Motindok. Senam To­belo yang digelar di Batui pada per­ayaan HUT Fokus FM belum lama ini, menuai protes dari sejumlah ka­langan Pemuda Batui, pasalnya sen­am tobelo dinilai tidak sesuai dengan norma agama dan budaya adat yang ada di wilayah Kecamatan Ba­tui, apa lagi senam tobelo telah memperlihatkan kemolekan tu­buh seorang wanita yang nya­ta-nyata dilarang oleh agama islam. Salah satu pemuda Batui Moh. Gazali Akbar, SE pada media ini mengatakan, walau tidak ada larangan tentang adanya goyang Tobelo untuk digelar di wilayah Kecamatan Batui Kabupat­en Banggai, namun sebagai anak Batui Ia mengingatkan bahwa harus memahami aturan dan norma yang pantas di buat di Kecamatan Batui, sebab di ketahui bahwa di Keca­matan Batui di kenal dengan budaya adat yang bersendikan agama islam, sehingga menurutnya goyang tobelo tidak sepantasnya digelar di Keca­matan Batui.­

“Ingat! Kita berkeyakinan dan bersepakat bahwa adat dan Bu­daya yang ada di Batui bersendikan agama, jadi apakah dengan cara mempertontonkan syahwat pada khalayak ramai, seperti goyang To­belo,”ungkapnya. Menurut dia, Selain Tobelo, ada juga tarian atau goyangan yang dia­dopsi dari daerah lain seperti Mode­ro, Molulo dan Mata Hepeng yang sudah nyata bahwa beberapa tarian tersebut bukan tarian atau goyangan khas Masyarakat Batui yang sering digelar di acara pesta pernikahan di Batui.

“Saya menyampaikan hal ini bukannya saya menjastis ataupun mempersalahkan siapa-siapa yang menggelar acara atau kegiatan, saya hanya mengingatkan bahwa di Batui adalah masyarakat adat. Memang kita menghadapi situasi yang berbe­da dengan apa yang dihadapi penda­hulu kita sebelumnya, tapi paling ti­dak kita tau siapa diri kita dan masih banyak yang perlu kita ketahui ber­sama bahwa yang perlu kita lakukan misalnya, membentuk jati diri gen­erasi muda Batui yang lebih berakh­lak mulia dan bermartabat lagi untuk Batui kedepan,” ujar Abang sapaan akrab Moh. Gazali Akbar, SE.

BACA JUGA:  Wisuda Akademi Kebidanan Palu Dihadiri Staf Ahli Gubernur

Ia menambahkan bahwa dahulu di Kecamatan Batui sebelumnya ada seorang penyi’ar islam yang dikenal sebagai Mian Bungin dan sekaligus waliullah Islam yang merupakan seo­rang guru mengaji sampai akhkir ha­yatnya, dari cerita orang tua Ia (Mian Bungin-red) pernah berpesan kepada muridnya agar selalu mengedepank­an ajaran Allah SWT dan menjauhi larangannya termasuk tidak memper­lihatkan aurat. “Saya ingin mengajak teman-teman yang ada di Batui agar kembalilah pada norma-norma tanah Batui yang bersendikan agama agar kehidupan di Batui dapat diridhoi oleh sang penguasa alam semesta ini dan saya ingin mengatakan bah­wa tobelo bukanlah adat Batui,”tut­upnya.

Tempat terpisa, Moh. Irfan selaku ketua Karang Taruna Kecamatan Ba­tui saat di konfirmasi terkait kegia­tan itu mengatakan, bahwa kegiatan yang di gelar oleh Fokus MF Batui pada hari ulang tahunnya yang ke 4 baru-baru ini telah mendapatkan restu dari Pemeritah Kecamatan Ba­tui, bahkan kegiatan senam tobelo tersebut digelar atas dukung Pemer­intah Kabupaten Banggai.

“tidak ada tujuan dan maksud merusak tatanan budaya yang ada di Kecamatan Batui, kegiatan sen­am tobelo ini sebelumnya digelar di Kecamatan Batui juga pernah dibuat di Kabupaten Banggai dan di hadiri oleh Bupati Banggai dan Wakil Bu­pati Banggai serta sejumlah jajaran pemeritahan Kabupten Banggai, bahkan pernah Bupati dan Wakil Bupati ikut melaksanakan senam tobelo, sebab kegiatan senam tobelo ini murni adalah senam olaraga yang lagi digemari di kabupaten Banggai saat ini,”ujarnya.

Walau begitu sebagai panitia ke­gitan Senam Tobelo, Irfan men­yampaikan permohonan maaf jika kegiatan yang digelarnya telah menyinggung dan melanggar norma agama dan adat budaya Batui, sebab kegiatan ini digelar bertujuan untuk menghibur dan mempererat tali sila­turahmi.

BACA JUGA:  Komisi I Dewan Balut Minta Diskominfo Sulteng Fasilitasi Aktifasi BTS

Menyikapi persoalan senam tobelo tersebut, tokoh pemuda Kecamatan Batui Abd Rafiq Ahaba saat di mintai tangapannya melalui telepon geng­gamnya mengatakan, persoalan sen­am tobelo bisa atau tidak bisa di buat di wilayah kecamatan Batui, referen­sinya juga harus diperjelas dan harus di ketahui secara umum bahwa ada batasan dan larangan terhadap ke­giatan seperti senam tobelo di Keca­matan Batui.

“saya kira kita sebagai kaum muda harus bisa menjawab tantangan itu, tidak ada alasan lain, peran kita se­bagai pemuda WAJIB bergandengan tangan agar budaya kita tetap lestari dengan tidak merubah nilai-nilai kea­sliannya agar bisa tetap bertahan di tengah-tengah derasnya arus perubah­an di tanah Batui ini,”jelasnya.

Ia mengatakan, Jika teman-teman pemuda berkeinginan kuat untuk mempertahkan dan melestarikan bu­daya adat batui, harusnya memahami dulu apa yang akan di pertahankan dan apa yang akan di lestarikan,

“saya kira dari dasar itu kita lihat apa yang harus kita benahi terlebih dahulu, apakah sistem yang ada di dalamnya yang harus lebih di perbaiki lagi atau mungkin aturan adatnya, jika memang ada. kaum muda haruslah mengambil peran dalam melestarikan budaya itu sendiri,”terangnya.

“Sejatinya pemuda segera men­gambil peran penyeimbang yang BUKAN MILIK SIAPA-SIAPA dan ADA DIMANA MANA dengan be­gitu keseimbangan akan stabil da­lam mengambil peran-peran positif dengan bijaksana melihat fenomena yang mungkin fals jika dikaitkan dengan sejarah, batasan-batasannya juga harus jelas dan punya landasan pembenaran yang bisa di pertan­gungjawabkan secara menyeluruh dalam artian bahwa ada kesadaran diri masyarakat adat itu sendiri yang mana yang bisa dan yang mana yang tidak bisa, dengan begitu akan lebih rapi dalam tatanan adat itu sendi­ri,”ungkapnya.

BACA JUGA:  Baznas Kabupaten Kepulauan Selayar, Salurkan Zakat kepada 1.338 Kaum Mustahiq

Sementara itu, kegiatan senama tobelo di gelar selama tiga hari, ke­gitan itu di buka dengan resmi oleh Camat Batui Faisal Karim dan di tutup oleh Kapolsek Batui Iptu Can­dra. (shalsab)