OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Gegara membuat password di laptop dengan kode “Kades Setan” Sekretaris Desa (Sekdes) Mata mendapat sanksi administrasi.

Sanksi administrasi tersebut yakni, Sekdes itu dimutasi menjadi Kepala Dusun (Kadus) didesa tersebut.

Demikian diceritakan Ketua Komisi I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Irwanto I.T Bua, dikediamannya, Selasa (20/10) siang ini.

“Karna password itu (Kades Setan, red) Sekdes dimutasi jadi Kadus,” singkat Iwan sapaan akrab Irwanto Bua.

Bukan hanya soal password, kata Iwan, Sekdes itu juga pernah memalsukan tanda tangan Kepala Desa (Kades) di Surat Keputusan pengangkatan Sekdes.

Dengan pelanggaran itu lah, Sekdes tersebut dimutasi menjadi Kadus.

Karena merasa keberatan terhadap keputusan Kades soal mutasi tersebut, Sekdes itu melaporkan Kades ke DPRD Bangkep, dengan alasan bahwa mutasi atau rotasi jabatan itu tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara Kades sendiri menganggap tindakan memutasi Sekdes dari jabatannya, merupakan sanksi administrasi atas perbuatan Sekdes.

Di rapat dengar pendapat yang di gelar Komisi I DPRD Bangkep, Selasa (20/10), Sekretaris Komisi I, Samsul Saimbi menyarankan, agar persoalan tersebut dikembalikan didesa setempat untuk dimusyawarahkan secara baik antara Kades dan Sekdes.

Samsul juga memberi kesempatan kepada Kades dan Sekdes untuk mendiskusikan kembali persoalan itu di desa. Nantinya, tambahnya, apapun solusi dari musyawarah itu disampaikan kembali ke DPRD Bangkep.(Dn)

Phian