OBORMOTINDOK.CO.ID. Kepolisian Sektor Toili mengamankan belasan warga karena diduga sedang melakukan perjudian Kartu Remi dan Kartu Ceki Bali.
Belasan warga tersebut diamankan saat personil Polsek Toili dipimpin Kapolsek Iptu Candra SH, menggerebek salah satu warung di Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Senin (9/3) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, menerangkan, penggerebekan itu dilakukan usai mendapat informasi dari warga yang resah dengan aktifitas terlarang di warung itu.
“Ada 18 warga diamankan, 12 orang sebagai pelaku, enam warga saksi dan tiga pelaku lainnya melarikan diri. Tapi identitasnya kami sudah kantongi,” terang Kabag Iptu Candra.
12 pelaku itu seluruhnya merupakan warga Desa Mantawa, diantaranya yakni berinisial MK (51), MN (76), WS (30), MR (60), KI (28), KN (41), WG (70), IW (67), WK (55), KS (50), MR (64) dan KR (40).
Dalam penggerebekan tersebut, kata Iptu Candra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, empat buah meja, satu pak Kartu Remi, dan empat pak Kartu Ceki Bali serta 16 unit motor milik pelaku.
“Seluruh pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Selain mengamankan barang bukti judi, lanjut Iptu Candra, di warung tersebut diamankan 12 botol minuman tanpa ijin yang dijual oleh pemilik warung.(HPB)