Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, di halaman Pogombo, Senin (3/11).

BACA JUGA:  Warga Batui Diduga Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Dengan perubahan status tersebut, para P3K telah memiliki kepastian kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harapnya.

BACA JUGA:  Dukung Media Lokal, SKK Migas-JOB Tomori dan PWI Banggai Sambangi Kantor Redaksi Luwuk Post

Gubernur Anwar juga mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama.

“Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Tenaga guru P3K tercatat yang paling banyak menerima SK sebanyak 628 orang, disusul tenaga teknis 415 dan tenaga kesehatan 60 orang.

BACA JUGA:  Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dikunjungi Konsultan ADB Cipta dan Pejabat Perhubungan Laut

Nampak hadir Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekprov Dra. Novalina, M.M, dan jajaran kepala perangkat daerah provinsi.**