OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menyerahkan secara simbolis bantuan 30.000 bibit pohon kepada kelompok tani binaan KPH Balantak, Kabupaten Banggai, Rabu, 22 Mei 2024.
Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor UPT KPH Balantak.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Rusdy Mastura menyatakan bahwa sektor kehutanan merupakan sektor strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026. Sektor ini diharapkan dapat menurunkan kemiskinan dan pengangguran di pedesaan serta menjaga kelestarian alam Sulawesi Tengah melalui program rehabilitasi hutan dan lahan serta perhutanan sosial.
“Ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu bergerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Rusdy Mastura.
Rusdy juga menambahkan bahwa terdapat sekitar 113.769,8 hektar lahan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat Sulawesi Tengah.
Lahan yang luas ini dapat dimanfaatkan untuk menanam tanaman bernilai ekonomis tinggi seperti durian, alpukat, kemiri, pala, coklat, dan lainnya dalam rangka mendukung kebutuhan pangan ibu kota negara (IKN).
“Kita harus segera mengambil peluang tersebut dengan bergerak cepat menanami lahan-lahan yang kosong. Insya Allah, hasilnya bisa kita kirim ke ibu kota negara, yang pada akhirnya akan menambah pendapatan masyarakat petani di Sulawesi Tengah,” ajak Gubernur.
Ia berharap dengan adanya bantuan bibit pohon ini, masyarakat dan kelompok tani hutan di Kabupaten Banggai dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan kelompoknya dalam mengelola sumber daya hutan sehingga mampu menjadi kelompok tani yang mandiri dan berdaya.
Kepala Dinas Kehutanan, Muhammad Neng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki hutan seluas 4.271.303 hektar.
Dari luas tersebut, terdapat 1.501 desa yang berada di dalam dan sekitar hutan, yaitu 74,31 persen dari total 2.020 desa di Sulawesi Tengah.
Pemerintah akan terus menyasar desa-desa ini dalam upaya mengurangi kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat yang tinggal di dalam maupun di luar hutan.
“Ini adalah pemberian akses kelola kepada masyarakat yang telah tinggal di kawasan hutan selama kurang lebih 35 tahun dan bisa diperpanjang selama 35 tahun lagi dengan skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan hutan,” ucap Neng.
Selain itu, terdapat 118 izin perhutanan sosial dan 113.769,8 hektar lahan hutan yang bisa dikelola masyarakat dengan jumlah 35.923 kepala keluarga serta 453 kelompok tani hutan yang tersebar di 13 KPH dengan berbagai produk hasil hutan.
“Program-program ini bertujuan untuk mengembangkan hutan rakyat serta membantu mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulteng dan Wakil Gubernur,” tambah Neng.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Moh. Arif Latjuba, S.E., M.Si., Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Nelson Metubun, SP, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T, Kepala UPT KPH Balantak Yunus Papea, serta kepala perangkat daerah Kabupaten Banggai, jajaran staf UPT KPH Balantak, dan masyarakat kelompok tani.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News