Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
No Result
View All Result
Minggu, Juni 11, 2023
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Nasional

Gubernur Minta Usaha Kepariwisataan Perlu Standarisasi Dan Sertifikasi

Phian by Phian
Juni 26, 2019
in Nasional, Sulawesi Tengah, Terkini
0
Staf Ahli Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Bidang Pemerintahan, Kesra dan Hukum, Siti Norma Mardjanu menyampaikan sambutan gubernur pada sosialisasi standar usaha pariwisata, di Poso, Rabu. (Antaranews/Muhammad Hajiji)

Staf Ahli Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Bidang Pemerintahan, Kesra dan Hukum, Siti Norma Mardjanu menyampaikan sambutan gubernur pada sosialisasi standar usaha pariwisata, di Poso, Rabu. (Antaranews/Muhammad Hajiji)

Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO ID, – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengemukakan usaha kepariwisataan perlu diikutkan dengan standarisasi produk penunjang pariwisata serta sertifikasi, untuk memaksimalkan sektor pariwisata dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Sesuai amanah perundangan utamanya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataa, dalam pasal 15 disebutkan bahwa untuk menunjang kepariwisataan maka pengusaha wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada pemerintah atau pemerintah daerah,” kata Longki Djanggola, di Poso, Rabu.

Longki Djanggola, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra, Siti Norma Mardjanu membuka kegiatan sosialisasi standar usaha pariwisata, yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha dan organisasi perangkat daerah terkait, di Poso, Rabu.

Poso menjadi salah satu daerah potensial destinasi wisata. Di daerah ini terdapat situs cagar budaya megalitikum di Kawasan Lore, yang hingga saat ini ramai dikunjungi masyarakat serta menjadi tempat penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Karena itu, Gubernur mendorong agar pengembang sektor pariwisata di Sulawesi Tengah dan Kabupaten Poso harus menjadi satu kesatuan langkah antarpemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Menurut Gubernur, dibutuhkan kerjasama berkesinambungan dan terarah/tepat sasaran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, melibatkan pelaku usaha/investor kepariwisataan.

“Butuh kerjasama semua pihak, mulai dari pemangku kebijakan dari pusat hingga daerah, masyarakat dan investor. Ini agar mendukung langkah pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan peluang kepada daerah untuk menarik arus investasi di sektor pariwisata,” sebut Gubernur.

Gubernur menyebut Sulawesi Tengah berpeluang besar menjadi salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia, karena memiliki keunggulan objek wisata di masing-masing kabupaten/kota.

“Namun hal lain yakni pembangunan sektor kepariwisataan perlu diikutkan dengan peningkatan sumber daya manusia yang handal, sarana prasarana dan infastruktur penunjang kepariwisataan,” sebutnya.(ant)

Tags: Gubernur Minta Usaha Kepariwisataan Perlu Standarisasi Dan SertifikasiGubernur sulteng
Previous Post

Gubernur Sulawesi Tengah Minta Hukuman Paling Berat Kepada Pengedar Narkoba

Next Post

AFP Sulteng Kembali Cetak Pelatih Berlisensi Nasional

Related Posts

18 Tahanan JPU Dipindahkan Dari Rutan Polres ke Lapas Kelas IIB Luwuk

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Sebanyak 18 tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipindahkan...

Polisi Bekuk Karyawan PT Sinar Mas Usai Edarkan Narkoba

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Seorang pria yang merupakan salah satu karyawan...

HROD Lead PT PAU Berbagi Ilmu di Pelatihan Guru PAUD

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Manajemen PT Panca Amara Utama (PAU) berkomitmen...

DLH Sulteng Beri Penghargaan Pemerhati dan Pegiat Lingkungan

Juni 9, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. DONGGALA- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng memberikan 16...

PT PAU Terima Piagam Penghargaan Berkontribusi Lestarikan Maleo

Juni 9, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- PT Panca Amara Utama, (PAU), menerima piagam...

Next Post
Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulawesi Tengah saat memberikan keterangan pers terkait kegiatan kursus pelatih futsal di Palu, Jumat. (Antarasulteng/Rangga)

AFP Sulteng Kembali Cetak Pelatih Berlisensi Nasional

Kanit Binmas Polsek P.P Banda Aiptu Ruslan Melaksanakan Kerja Bakti Dengan Masyarakat

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved