Obormotindok.co.id, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si secara resmi melantik pasangan Drs. Kasman Lassa, SH,-Mohamad Yasin, S.Sos atau biasa dikenal dengan sebutan Sakaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala periode 2019-2024, bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Rabu 16 Januari 2019.
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Donggala berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.72-8808 dan 132.72-8808 tanggal 28 Desember 2018
Pelantikan Kasman Lassa, sebagai Bupati Donggala merupakan yang kedua kalinya setelah pada periode sebelumnya berpasangan dengan Vera Laruni.
Adapun susunan acara pelantikan yakni pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI tentang pengangkatan Bupati-Wakil Bupati, pengambilan sumpah jabatan, pelantikan serta penyematan tanda pangkat dan jabatan, penyerahan SK Mendagri, selanjutnya sambutan gubernur dan diakhiri dengan pembacaan doa, jabat salam dan foto bersama.
Dalam sambutannya Gubernur H. Longki Djanggola berpesan agar amanah yang dititipkan dapat diemban dengan baik untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Donggala yang lebih baik di masa-masa mendatang.
Lanjut Gubernur, pelantikan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 juni 2018 bertempat di 3 kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten Morowali dan Kabupaten Donggala.
[artikel number=3 tag=”berita,luwuk,banggai” ]
Pelaksanaan Pilkada serentak patut disyukuri karena berjalan aman tertib dan jauh dari gesekan horizontal yang membuktikan bahwa masyarakat kita semakin demokratis dan partisipatif untuk menggunakan hak pilihnya sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota.
“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua elemen unsur penyelenggara pemerintahan forkopimda KPU Bawaslu desk Pilkada PPS KPPS dan seluruh jajaran TNI dan kepolisian baik di provinsi maupun Kabupaten Donggala pada khususnya,” jelas gubernur.
Dengan pelantikan tersebut Gubernur berharap Jangan Lagi Ada cerita dukung mendukung dan rivalitas yang ditunjukkan antar Tim Sukses para kandidat Pilkada 2018 yang lalu dan lebih fokus bekerja sama menyatukan niat dan langkah dalam membangun masa depan Kabupaten Donggala ke arah yang lebih baik lebih maju dan lebih sejahtera.
Sesuai SK Mendagri nomor 131.72/058/OTDA tanggal 4 Januari 2019 perihal penyampaian salinan dan petikan keputusan Mendagri dan surat Mendagri No. SE.162/3484/OTDA bahwa setelah pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih menyampaikan sambutan pada sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Donggala.
Selanjutnya Bupati terpilih agar menyusun RPJMD tahun 2019-2024 dengan mengacu RPJPD dan diintegrasikan dengan RPJMN dan RPJMD dengan waktu enam bulan.
Gubernur pada kesempatan itu juga menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pedoman perjalanan dinas termasuk pengajuan izin perjalanan luar negeri.
Berkaitan dengan terjadinya bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, kita sudah masuk pada perpanjangan transisi darurat sampai dengan tanggal 23 Februari 2019.
[artikel number=3 tag=”berita,batui,sulteng,nasional” ]
Untuk itu kepada bupati wakil bupati yang baru saja dilantik agar dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Donggala.
Selaku gubernur pihaknya telah menetapkan SK penetapan lokasi relokasi pembangunan huntap untuk Kota Palu dan Sigi tetapi lokasi relokasi untuk Kabupaten Donggala belum ada untuk itu diharapkan kepada Bupati segera menetapkan lokasi relokasi pembangunan huntap masyarakat Donggala yang terdampak dan terus meningkatkan koordinasi dalam rangka percepatan pemulihan dampak gempa bumi dan tsunami khususnya di Kabupaten Donggala.
Hadir pada kesempatan itu pejabat yang mewakili Mendagri ketua Wakil Ketua dan anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Donggala forkopimda provinsi dan Kabupaten Donggala sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten Donggala asisten staf ahli gubernur dan kepala OPD lingkup pemerintah provinsi dan Kabupaten Donggala tim penggerak PKK Sulawesi Tengah dan Donggala pimpinan partai politik organisasi masyarakat serta tamu undangan lainnya.
(Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng)