OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Gubernur Sulawesi Tengah memutuskan Kabupaten Banggai sebagai daerah tercepat dalam menurunkan angka stunting 2021 dengan skor 3,852 disusul Kabupaten Sigi dengan skor 3,844 sebagai nomor 2.
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 440/239/Bappeda-6ST/2021 ini ditandatangani tanggal 7 Juli 2021.
Menurut berbagai sumber yang digali obormotindok.co.id, stunting adalah kondisi anak kurang gizi kronis dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.
Genetika adalah faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan.
Dengan kata lain, stunting adalah masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
“Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih”, tutur mantan menteri Kesehatan NIla Farid Moelok, di Jakarta. (kr)