OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai Periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Pogombo, Senin (22/12/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Cian Lin Sangkaeng, S.Sos resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua BPSK Kabupaten Banggai. Sementara itu, total anggota BPSK Banggai berjumlah sembilan orang yang berasal dari unsur pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha, sebagai bentuk keseimbangan peran dalam penyelesaian sengketa konsumen.
Gubernur Anwar Hafid menyampaikan harapannya agar BPSK Banggai mampu menjadi perpanjangan tangan kehadiran negara di tengah kehidupan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen melalui penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan profesional.
“BPSK harus menjadi motor penyelesaian sengketa konsumen agar tidak overload atau tertumpuk,” tegas Gubernur Anwar Hafid, seraya menekankan pentingnya penyelesaian melalui mekanisme mediasi yang profesional.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengajak BPSK Kabupaten Banggai untuk bersinergi dalam mendukung pembentukan BUMD Pangan yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026. Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Berani Satu Harga, dengan tujuan mewujudkan keseragaman harga bahan pokok di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Menurut Gubernur, peran BPSK sangat strategis dan memiliki keterkaitan langsung dengan program Berani Satu Harga, mengingat masih banyak produk yang beredar di masyarakat dan berpotensi merugikan konsumen jika tidak diawasi dengan baik.
“Tolong lindungi konsumen, karena banyak sekali produk-produk yang beredar dan jika tidak diawasi dapat merugikan masyarakat,” imbuhnya, seraya meminta agar perlindungan konsumen menjadi prioritas utama BPSK Banggai.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Syarifudin Hafid, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Richard A. Djanggola, S.E., M.S.A, serta sejumlah undangan terkait lainnya.**






