Gubernur Sulteng Respons Pandangan DPRD Soal RPJMD 2025–2029

oleh
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, mewakili Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menghadiri Paripurna Ranperda RPJMD 2025–2029.

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.

Gubernur menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan prinsip keselarasan vertikal dan horizontal, mengacu pada dokumen RPJMN 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045. RPJMD ini merumuskan secara operasional visi dan misi kepala daerah terpilih, serta memuat strategi pembangunan sektoral dan lintas sektor.

Strategi tersebut mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, hilirisasi komoditas unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tertinggal, serta pengarusutamaan pelestarian lingkungan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Wakil Gubernur juga memaparkan tanggapan terhadap pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, yaitu Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Fraksi AMPPERA. Pemerintah Provinsi, kata beliau, menyambut baik seluruh masukan konstruktif dan akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan masyarakat demi menciptakan tata kelola pembangunan yang terencana dan akuntabel.

BACA JUGA:  Rusdy Mastura, Menjadi Tamu Spesial dalam Program "Untuk Indonesia" di Metro TV

Dengan penjelasan ini, diharapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga melaporkan perkembangan pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat yang ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Selain itu, Pemerintah Provinsi juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dalam kerangka Program 9 BERANI.**