OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama untuk formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin pagi (23/6/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pengabdian para tenaga P3K yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik, meskipun pengakuan status hukum baru diterima saat ini.
“Secara de facto, mereka telah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure. Ini harus menjadi titik awal semangat baru dalam bekerja,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Ia juga mengajak para P3K untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan loyalitas guna mendukung terwujudnya visi “Sulteng Nambaso” (Sulawesi Tengah yang maju dan berdaya saing).
“Alhamdulillah, sekarang status sudah jelas. Tancap gas! Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk membina dan mengawasi kinerja P3K agar pelayanan publik semakin optimal.
“Bersyukurlah. Bekerjalah dengan ikhlas dan tulus. Itu kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Gubernur.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, SH, M.Si, dijelaskan bahwa formasi P3K Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 berjumlah total 5.330 posisi. Rinciannya meliputi, Tenaga Kesehatan: 624 formasi, Tenaga Guru: 2.117 formasi, Tenaga Teknis/Administrasi: 2.589 formasi
Dari hasil seleksi kompetensi tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus. Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya memilih mengundurkan diri. Dengan demikian, jumlah SK yang diserahkan secara resmi hari ini adalah 2.402 SK.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Si, Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, MM, Serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**






