OBORMOTINDOK.CO.ID. Salakan– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melalui surat resmi yang ditandatangani di Palu pada 26 September 2025, menyetujui usulan Bupati Banggai Kepulauan untuk mengangkat Muhammad Aris Susanto, SE., M.E sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 800/204/BK yang menindaklanjuti surat Bupati Banggai Kepulauan Nomor 800.1.2.6/4354/BKPSDM/2025 tertanggal 25 September 2025 mengenai koordinasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah.
Dalam surat itu, Gubernur memberikan persetujuan atas usulan pengangkatan Muhammad Aris Susanto serta mempersilakan Bupati Banggai Kepulauan untuk segera menetapkan, melaksanakan pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya persetujuan gubernur, tahapan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dipastikan akan segera dijadwalkan oleh pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam melengkapi struktur birokrasi di lingkup Pemkab Bangkep.
Pengangkatan Sekda diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Banggai Kepulauan ke depan.**






