OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menandatangani surat keputusan (SK) pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Banggai asal PKS Banggai, Iswan Kurnia Hasan. Iswan menggantikan kedudukan rekannya, Samiun L. Agi yang hengkang ke partai lain.
Kepastian SK PAW wakil rakyat asal PKS Banggai itu diketahui Obormotindok berdasarkan salinan surat keputusan dari sumber terpercaya. SK Gubernur Sulteng itu bernomor
100.1.4.2/358/RO.PEMOTDA-G.ST/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Hi. Samiun L. Agi, dan Peresmian Pengangkatan Hi. Iswan Kurniawan Hasan, LC sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2019-2024.
SK PAW diterbitkan Pemprov Sulteng dan ditandatangani Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tertanggal 27 Juni 2023 memperhatikan surat Bupati Banggai Nomor: 100/911/Bag.Tapem tanggal 19 Juni 2023 perihal penyampaian usulan pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Banggai.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Banggai, Suprapto via telepon WhatsApp mengaku, telah menerima salinan SK PAW tersebut. “Iya, sudah. Kami sudah terima SK-nya (SK PAW DPRD Banggai, red),” tutur Suprapto di ujung telepon, Rabu (5/7/2023).
Setelah menerima surat itu jelas Suprapto, dewan akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat. Rapat oleh Badan Musyawarah (Banmus), salah satu alat kelengkapan dewan atau AKD yang khusus menyusun agenda kedewanan. “Rencana segera di-banmus-kan,” ungkapnya.
Rapat Banmus, AKD yang dipimpin Ketua DPRD Banggai itu dijadwalkan Senin, pekan depan. “Insya Allah, awal pekan Senin (rapat banmus). Untuk menentukan agenda paripurna istimewa pelantikan,” tutur Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banggai ini.

Ketua DPD PKS Banggai, Rahmat Ilahi Gufran juga mengaku, sudah menerima SK PAW. Dengan begitu tinggal selangkah lagi proses pergantian anggota Fraksi PKS di DPRD Banggai yakni rapat paripurna istimewa PAW.
“Alhamdulillah file SK dari Gubernur tekait PAW sudah kami terima kemarin,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Banggai, Rahmat Ilahi Gufron, Rabu (05/07/2023).
Hanya saja SK yang dimaksud belum dalam bentuk fisik suratnya. Karena kata Rahmat, fisik suratnya akan menyusul.
“Adapun fisik suratnya sementara dalam perjalanan,” kata Rahmat.
Sebelumnya, DPD PKS Banggai telah mengajukan usulan PAW terhadap anggota fraksinya Samiun L Agi. Itu karena yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri dari PKS Banggai.
Iswan ditakdirkan bakal kembali menjadi wakil rakyat di Parlemen Teluk Lalong, setelah Samiun L. Agi menyatakan mundur dari PKS. Ia lebih memilih bertarung ikhtiar di DPRD Sulteng pada Pemilu 2024 melalui Partai Demokrat.
Iswan, alumnus Universitas Al Azhar Kairo, Mesir ini sebenarnya, bukanlah politisi baru di Parlemen Teluk Lalong. Ia tercatat sebagai anggota DPRD Banggai periode keanggotaan 2014-2019.
Sayangnya, di Pemilu 2019, perolehan suara Iswan berada di urutan kedua caleg PKS Banggai daerah pemilihan satu di bawah Samiun L. Agi.(topo).
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.