OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai perlu melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan vaksinasi covid-19 di daerah ini. Pasalnya, pelaksanaan program nasional tersebut menyedot anggaran belanja yang cukup besar dan seharusnya dilaksanakan dengan baik.

Sejauh ini, pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Bangai masih menyisakan keluhan para peserta. Khususnya terhadap hak untuk mendapatkan sertivikat digital atas pelaksanaan vaksinasi. Kesemrawutan sistem pelaksanaan program tersebut, telah menciptakan ketidak nyamanan bagi sebagian peserta yang mengikuti vaksinasi tersebut.

Seperti yang terjadi pada Senin (22/03/2021). Pihak Rumah Sakit Claire Medika Luwuk sebagai pihak pelaksana vaksinasi, menggelar penyuntikan vaksin covid-19 dosis kedua, setelah sebelumnya pada Senin (8/3/2021) pihak RS Claire Medika Luwuk menggelar vaksin dosis pertama.

Para pekerj pers menjadi salah satu peserta pemberian vaksin itu. Beberapa hal mengecewakan yang perlu dilakukan pembenahan adalah seputar waktu pelaksanaan vaksin. Beberapa orang cenderung diberikan pelayanan cepat, sedangkan beberapa peserta lainnya harus duduk berjam jam untuk menuntaskan tahapan vaksinasi. Kondisi itu terjadi sejak pemberian vaksin tahap pertama dan vaksin tahan kedua, siang tadi.

“Ini hanya kesalahan teknis,” kata pejabat Rumah Sakit Claire Medika Luwuk, saat dilakukan protes pada pemberian vaksin dosis pertama, Senin (8/3/2021).

Kondisi serupa kembali terjadi pada pemberian vaksin kedua Senin (22/8/2021). Usai di vaksin, peserta harus menunggu 30 menit untuk dilakukan observasi sebelum diberikan kartu vaksin. Namun, tanpa ada penjelasan soal hasil observasi atau keluhan pasca vaksinasi, beberapa peserta justru harus menunggu berjam jam untuk menerima kartu vaksin.

Hal lain yang mengecewakan adalah soal penerimaan sertivikat digital vaksinasi. Sebagian peserta mendapatkan pemberitahaun melalui layanan Short Message Service nomor selular, sementara sebagian lainnya tidak. Pihak RS Claire Medika beralasan itu dalah sistem diluar kewenangan pihak RS Claire Medika.

Parahnya, aplikasi yang digunakan untuk menampung data base peserta vaksinasi, tidak dapat dilakukan perbaikan terhadap data yang salah. Pasalnya, data kepesertaan vaksinasi diisi sembarangan oleh petugas RS Clire Medika, dan tidak sesuai dengan indentitas peserta. Data tersebut tidak bisa diperbaiki dalam sistem aplikasi itu.

“Kami hanya menggunakan aplikasi dari Dinkes, disini tidak bisa dilakukan editing,” kata petugas Claire Medika lagi, saat diminta melakukan perbaikan identitas data pesrta yang tertera dalam kartu vaksinasi covid-19. (gt)

ombatui