Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
No Result
View All Result
Minggu, Juni 11, 2023
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Sulawesi Tengah Banggai

Gunakan Pekerja Luar Daerah dan Abaikan Aturan, Pengelola D’Club Cuek Saja

Phian by Phian
Maret 17, 2022
in Banggai, Terkini
0
Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID.LUWUK-Pihak pengelola tempat hiburan malam D’Club yang terletak di Kawasan Bukit Halimun Kecamatan Luwuk Selatan, terkesan cuek meski diduga telah tabrak aturan.

Jika sebelumnya ada informasi melalui pernyataan kepala seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai, Christopel Satolom, yang menyebutkan bahwa pihak pengelola D’Club belum sama sekali memberikan laporan terhadap penggunaan tenaga kerjanya yang diduga didatangkan dari luar daerah Kabupaten Banggai.

Padahal, jika merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) nomor 4 tahun 1980 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, pihak pemilik usaha seharusnya memberikan laporan secara rutin.

Namun, jawaban pihak D’Club itu sendiri saat dikonfirmasi Via Whats aap, Rabu (16/3/2022), tidak memberikan jawaban pasti terkait penggunaan puluhan tenaga kerja tersebut.

“Maaf sebelumnya bapak, sy juga hanya sebagai karyawan didclub bukan penanggung jawab,,karena saat ini kita belum ada manager dan semua karyawan diberikan tanggung jawab untuk bekerja, kita masih menunggu dari atasan langsung,,untuk masalah ini sy kurang paham karena kita didclub hanya sebatas karyawan.
Terima kasih 🙏,” begini jawaban pihak D’Club kepada Wartawan Obormotindok.co.id , melalui pesan singkat aplikasi Whats aap dengan nomor +62 812-****-111*.

Seharusnya, sebagai mana pada Pasal 2 ayat (1), setiap pengusaha atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis setiap ada atau akan ada lowongan pekerjaan kepada menteri atau pejabat yang ditunjuknya.

(2),laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memuat :
a) Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan ;
b) Jenis pekerjaan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan/ketrampilan, pengalaman dan syarat-syarat lain yang dipandang perlu.(aco)

Tags: Gunakan Pekerja Luar Daerah dan Abaikan AturanPengelola D'Club Cuek Saja
Previous Post

Nekat Memukili dan Membanting Istri Sendiri, Polisi Amankan Pelaku KDRT di Batui

Next Post

Gerak Bangkep Gelar Deklarasi Terbuka

Related Posts

18 Tahanan JPU Dipindahkan Dari Rutan Polres ke Lapas Kelas IIB Luwuk

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Sebanyak 18 tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipindahkan...

Polisi Bekuk Karyawan PT Sinar Mas Usai Edarkan Narkoba

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Seorang pria yang merupakan salah satu karyawan...

HROD Lead PT PAU Berbagi Ilmu di Pelatihan Guru PAUD

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Manajemen PT Panca Amara Utama (PAU) berkomitmen...

DLH Sulteng Beri Penghargaan Pemerhati dan Pegiat Lingkungan

Juni 9, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. DONGGALA- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng memberikan 16...

PT PAU Terima Piagam Penghargaan Berkontribusi Lestarikan Maleo

Juni 9, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- PT Panca Amara Utama, (PAU), menerima piagam...

Next Post

Gerak Bangkep Gelar Deklarasi Terbuka

Untuk Indonesia Damai! Polri, MUI dan Kemenag Bina 100 Khatib di Poso

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved