Hanya Dibahas Dua Hari, DPRD Tetapkan KUA PPAS 2020

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Boleh dibilang super cepat. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kepada DPRD tidak memakan waktu lama. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai hanya membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan langsung menetapkannya dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (8/8).

Dalam KUA-PPAS Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mengajukan  target pendapatan daerah pada tahun 2020 naik sebesar Rp51,359 miliar dari Rp2,023 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp2,074 triliun pada tahun 2020. Sementara belanja daerah ditargetkan naik sebesar Rp47,059 miliar dari Rp2,035 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp2,082 triliun pada tahun 2020 mendatang.

Pada target pendapatan daerah yang diproyeksiskan naik pada tahun 2020 bukan terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan proyeksi kenaikan tersebut terjadi pada transfer pemerintah pusat atau Dana Perimbangan yang mengalami kenaikan sebesar Rp21,436 miliar atau dari Rp1,487 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp1,508 triliun pada tahun 2020. Selain itu, lain lain pendapatan daerah yang sah juga ditargetkan naik, dari Rp381 miliar tahun 2019 menjadi Rp411 miliar pada tahun 2020 atau naik sebesar Rp29 miliar.

Sementara itu, untuk belanja daerah Pemda Banggai memproyeksikan kenaikan belanja sebesar Rp47,059 miliar pada tahun 2020 mendatang, dari target 2019 sebesar Rp2,035 triliun menjadi Rp2,082 triliun pada tahun 2020. Sayangnya, kenaikan belanja tidak terjadi pada belanja langsung, tetapi kenaikan diproyeksikan untuk belanja tidak langsung.

Belanja tidak langsung diproyeksi naik sebesar Rp92 miliar, dari Rp1,215 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp1,307 triliun pada tahun 2020. Sementara untuk belanja langsung dipangkas sebesar Rp45 miliar, dari target 2019 sebesar Rp819 miliar, diproyeksikan turun menjadi Rp774 miliar pada tahun 2020.

BACA JUGA:  Polres Morut Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait KUA PPAS 2020 itu, ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Banggai yang digelar Kamis (8/8). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Samsulbahri Mang, dan dihadiri Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan kepala OPD di lingkungan Pemda Banggai.(gt)